Mohon tunggu...
Rizqin Mufidah choirina
Rizqin Mufidah choirina Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Saya mahasiswa di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang...hobi saya membaca dan olahraga saya mendeskripsikan diri saya sebagai orang yang rajin namun hanya di waktu tertentu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi sebagai Sistem Pemerintahan yang Ideal di Indonesia

12 Oktober 2023   06:38 Diperbarui: 12 Oktober 2023   12:01 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber dari pinterest

Demokrasi sudah lama dianggap sebagai salah satu sistem pemerintahan yang ideal di Indonesia. Yang mana rakyatnya masing-masing mempunyai hak  yang sama dalam rangka mengubah hidup mereka. jatuh kemudian bangun tentunya  sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan kita, dan itu merupakan proses yang tidak dapat dihindari dari manusia untuk mencapai tujuannya. Perkembangan demokrasi dapat dicermikan pada sistem demokrasi yang dianut serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Perjalanan bangsa Indonesia pada sistem demokrasi yang efektif, adil dan bebas sepertinya masih lumayan jauh dari harapan. Buktinya pada salah satu instrumen demokrasi yaitu pemilu dalam perkembangannya masih dijumpai pelanggaran-pelanggaran. Banyak ditemukan kasus pelanggaran demokrasi yang terjadi karena adanya kurang penjiwaan nilai-nilai pada demokrasi, akibatnya otonomi daerah mengalami kegagalan, adanya ketidakadilan dalam menciptakan keadilan di kehidupan sosial, semakin merajalelanya ideologi agamis radikalis, fundamentalis, ekstrimis, serta tenggelamnya kelas politik dalam baluta  money politics dan korupsi. Walaupun Indonesia sudah terlepas dari pembelengguan hak-haknya untuk memilih dan menyuarakan pendapat dalam pemilu serta berpartai politik setelah era reformasi, namun kenyataanya dua hal tersebut belum dapat memuaskan keinginan masyarakat untuk membentuk suatu kehidupan politik yang bebas dari kepentingan golongan tertentu.

Demokrasi merupakan suatu patokan dalam bernegara pada kebanyakan negara di dunia. Terciptanya demokrasi dikarenakan timbul rasa keinginan masyarakat akan kehidupan yang sama dalam pemenuhan hak dan kewajiban di depan hukum. Sebagai suatu sistem politik yang telah dilaksanakan oleh negara-negara di dunia, demokrasi mampu mengatur dan menyelesaikan berbagai tuntutan atau permasalahan dalam banyak bidang, seperti pada bidang politik, ekonomi, serta budaya.

Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari kata yunani kuno, yaitu demos dan kratos. Dilansir dari laman Dirjen Kemendagri, kata  demos memiliki arti sebagai rakyat dan kratos berarti pemerintahan atau kekuasaan yang mutlak. Sehingga secara istilah demokrasi dapat dimaknai sebagai kekuasaan yang mutlak oleh para rakyat. Tak hanya itu, terdapat beberapa pengertian dari para ahli juga yang meskipun berbeda-beda tetapi tetap memiliki konsep yang sama. Seperti halnya semboyan kita yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

1. Abraham Lincoln

Menurut Abraham, ia mendefinisikan  demokrasi sebagai pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi melibatkan partisipasi aktif dari rakyat dalam pemerintahan negara.

2. Winston Churchill

Menurut Winston, ia mendefinisikan demokrasi sebagai sistem terburuk kecuali semua yang pernah dicoba. Hal ini berarti meski demokrasi mungkin memiliki kelemahan, tapi tidak ada sistem lainnya yang lebih baik dari sistem demokrasi.

3. Robert Dahl

Menurut Robert, ia mendefinisikan demokrasi merupakan pengambilan keputusan kolektif oleh warga negara yang memiliki hak suara yang sama, yang melibatkan sejumlah besar masalah publik, dan dilakukan dengan cara yang mengizinkan warga negara untuk mempengaruhi keputusan-keputusan tersebut.

4. Joseph Schumpeter

Menurut Joseph, demokrasi merupakan sistem yang memilih pemimpin politik  melalui pemilihan umum. Sehingga dalam hal ini demokrasi menekan peran pemilihan dalam menentukan pemimpin.

Pada hakikatnya, nilai merupakan suatu takaran dalam menunjukkan kualitas yang terkait pada suatu objek, dan bukan objek itu sendiri. Demokrasi yaitu ide gagasan tau pandangan yang memprioritaskan hak yang sama  dalam pengambilan keputusan bagi setiap warga negara. Sehingga demokrasi dapat dikatakan takaran pada suatu ide atau pandangan pada persamaan hak serta perlakuan yang sama untuk seluruh warga negara.

Menurut John Dewey, yang termasuk nilai-nilai demokrasi yaitu toleransi, menghargai adanya perbedaan pendapat, mengetahui dan mengenali keanekaragaman dalam bermasyarakat, mampu menahan diri agar tidak merugikan orang lain, memiliki sikap kemanusiaan dan menaati aturan yang berlaku.

Menurut Srijanti, A. Rahman, berikut merupakan hal-hal yang dibutuhkan dalam nilai-nilai demokrasi :

1. Kesadaran akan pluralisme.

2. Sikap jujur serta pikiran yang sehat.

3. Kerjasama antar warga masyarakat serta sikap dan itikad baik.

4. Sikap kedewasaan.

5. Pertimbangan moral.

Contoh kasus pelanggaran demokrasi di Indonesia

1. Kasus Pelanggaran Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencatat ada 6.274 kasus dugaan pelanggaran pemilu 2019 sejak masa kampanye Pemilu 2019 yang dimulai dari bulan september 2018. Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menyampaikan jumlah tersebut terdiri dari laporan masyarakat setempat. Dari 6.274 kasus, terdapat 5.985 kasus yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu sampai tingkat bawah, kemudian sisanya  sekitar 601 kasus lainnya berasal dari laporan masyarakat. Sehingga masyarakat memberikan 10% dari laporan tersebut.Dari data itu, sebanyak 45 putusan pidana pemilu sudah dikeluarkan. Diantaranya, 12 putusan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 putusan politik uang, dan 3 putusan terkait tindakan menguntungkan salah satu calon.

2. Kasus Pelanggaran Pilkada 2020

Pada penyelenggaraan pilkada 2020, Bawaslu menemukan di 26 kabupaten/kota yang melakukan dugaan pelanggaran politik uang dalam pemilihan kepala daerah. Ditemukan sebanyak 37 dugaan kasus politik uang di 26 kabupaten/kota. Namun, tidak disebutkan secara detail daerah yang diduga terjadi kasus politik uang tersebut.

Bukan hanya dugaan politik uang yang ditemukan. Pihak Bawaslu juga menemukan pelanggaran yang lain yang berkaitan dengan kampanye yang dilakukan secara daring. Bawaslu menemukan sekitar 26 kasus dugaan pelanggaran melalui media sosial. Dugaan pelanggaran tersebut berupa kampanye materi yang dilarang Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.

Perkembangan demokrasi di Indonesia menjadi saksi bisu perjalanan Indonesia dalam mencari demokrasi yang sesuai dengan zamannya. Memang tidak dapat dipungkiri bahwasannya demokrasi yang saat ini baik belum tentu baik di masa  yang akan datang nantinya. Setiap demokrasi yang telah dianut oleh bangsa Indonesia pastinya memiliki kekurangan dan kelebihan, begitu juga untuk bangsa lainnya. Tetapi kekurangan dan kelebihan dari setiap sistem demokrasi dapat dijadikan pelajaran untuk perbaikan pada sistem demokrasi selanjutnya. Sehingga pemerintah dan seluruh jajarannya dapat berperan dalam mencari demokrasi tersebut. Dan menjalankannya dengan konsisten serta bertanggung jawab sehingga nantinya dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi terhadap demokrasi selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun