Pada hakikatnya, nilai merupakan suatu takaran dalam menunjukkan kualitas yang terkait pada suatu objek, dan bukan objek itu sendiri. Demokrasi yaitu ide gagasan tau pandangan yang memprioritaskan hak yang sama  dalam pengambilan keputusan bagi setiap warga negara. Sehingga demokrasi dapat dikatakan takaran pada suatu ide atau pandangan pada persamaan hak serta perlakuan yang sama untuk seluruh warga negara.
Menurut John Dewey, yang termasuk nilai-nilai demokrasi yaitu toleransi, menghargai adanya perbedaan pendapat, mengetahui dan mengenali keanekaragaman dalam bermasyarakat, mampu menahan diri agar tidak merugikan orang lain, memiliki sikap kemanusiaan dan menaati aturan yang berlaku.
Menurut Srijanti, A. Rahman, berikut merupakan hal-hal yang dibutuhkan dalam nilai-nilai demokrasi :
1. Kesadaran akan pluralisme.
2. Sikap jujur serta pikiran yang sehat.
3. Kerjasama antar warga masyarakat serta sikap dan itikad baik.
4. Sikap kedewasaan.
5. Pertimbangan moral.
Contoh kasus pelanggaran demokrasi di Indonesia
1. Kasus Pelanggaran Pemilu 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencatat ada 6.274 kasus dugaan pelanggaran pemilu 2019 sejak masa kampanye Pemilu 2019 yang dimulai dari bulan september 2018. Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menyampaikan jumlah tersebut terdiri dari laporan masyarakat setempat. Dari 6.274 kasus, terdapat 5.985 kasus yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu sampai tingkat bawah, kemudian sisanya  sekitar 601 kasus lainnya berasal dari laporan masyarakat. Sehingga masyarakat memberikan 10% dari laporan tersebut.Dari data itu, sebanyak 45 putusan pidana pemilu sudah dikeluarkan. Diantaranya, 12 putusan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 putusan politik uang, dan 3 putusan terkait tindakan menguntungkan salah satu calon.