Sebagian orang menganggap bahwa tidur setelah salat subuh itu sangat wajar, terkadang ada yang menjadi pengganti waktu tidur yang terlewat. Tanpa sadar kita sudah melewatkan oksigen alami yang ada di pagi hari yang dihasilkan dari tumbuhan, dan itu sangat bermanfaat bagi tubuh. Selain tubuh menjadi lebih segar, udara yang kita hirup pun belum terkontaminasi oleh polusi. Dalam islam, hukum tidur setelah salat subuh adalah makruh dan perbuatan tersebut sangat tidak disukai Allah SWT terkecuali apabila tidurnya dengan tujuan beristirahat dari sakit yang ia rasakan.
Nabi Muhammad bersabda: "Seusai salat fajar (subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki" (HR Thabrani). Dari hadits ini sudah jelas bahwa kita diharuskan untuk tidak kembali melanjutkan mimpi kita, namun bersiaplah menyambut hari yang Allah janjikan keberkahan di dalamnya.
Terkadang banyak dari kita mengabaikan anjuran tersebut dengan alasan karena kurang tidur, kelelahan, atau ada hal lain yang mendesak kita untuk melanjutkan tidur setelah menunaikan ibadah salat subuh. Pada akhirnya tidur setelah subuh menjadi suatu kebiasaan yang sulit untuk kita tinggalkan.
Inilah alasan mengapa tidur setelah subuh sangat tidak dianjurkan!
1. Tidak mendapatkan keberkahan
Rezeki dan keberkahan berlimpah turun setiap harinya pada waktu setelah salat subuh sampai matahari terbit, maka dari itu kita tidak dianjurkan tidur kembali setelah sholat subuh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:" Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi hari mereka". (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)."
2. Menghambat datangnya rezeki
Sebagaimana dalam Kitab Ta'limul Muta'allim bab 13 disebutkan bahwa tidur setelah salat subuh dapat mendatangkan kefakiran bagi seseorang, sebab ia kehilangan kesempatan untuk membuka jalan bagi dirinya menjemput rezeki.
, ,
" Demikian pula, tidur di pagi hari dan banyak tidur, keduanya mengakibatkan kemelaratan harta, dan juga kemelaratan ilmu." (Dikutip dari terjemahan kitab Ta'limul Muta'allim, Bab 13, halaman 1).
3. Tidak memperoleh kebaikan