Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat dapat meliputi:
1. Kualitas Hukum: Jika undang-undang dan peraturan yang ada berkualitas tinggi, jelas dan tidak ambigu, kemungkinan besar peraturan tersebut dapat ditegakkan secara efektif di masyarakat.
 2. Penerapan hukum yang konsisten: Konsistensi dan penegakan hukum yang adil merupakan faktor penting bagi efektivitas hukum.
 Ketika undang-undang diterapkan secara selektif atau tidak konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menurun.
 3. Peradilan yang Independen: Keberadaan sistem peradilan yang independen dari pengaruh politik dan kepentingan pribadi merupakan elemen penting dari efektivitas hukum.
 Penegakan hukum bisa lebih adil dan efektif jika lembaga penegak hukum bisa beroperasi secara independen dan tanpa tekanan dari luar.
 4. Sumber Daya yang Memadai: Penegakan hukum yang efektif memerlukan sumber daya yang memadai, baik dari segi personel, anggaran, infrastruktur, dan teknologi.
 Ketika sumber daya ini tidak memadai, penegakan hukum menjadi terbatas dan kurang efektif.
Karakter penegak hukum yang efektif dapat mencakup:
1. Integritas: Penegakan hukum yang efektif harus mempunyai integritas yang tinggi.
 Mereka harus beroperasi bebas dari korupsi dan kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi proses penegakan hukum.