Mohon tunggu...
Risma YuliaMarsya
Risma YuliaMarsya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai saya adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi, yang ingin memulai terjun di dunia penulisan selain itu untuk memenuhi penugasan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyerukan Kembali HAM yang Mulai Terkikis

17 November 2024   23:45 Diperbarui: 25 November 2024   23:31 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kriminalitas adalah tindakan yang melanggar Hukum, Norma dan HAM (Hal Asasi Manusia). Kriminalitas sangat merugikan orang lain

Dengan rendahnya tingkat kesadaran HAM (Hal Asasi Manusia) bisa saja menimbulkan Kriminalitas di masyarakat. 

4. Gangguan Kesehatan 

Para korban dari pelanggaran HAM (Hal Asasi Manusia) mereka berkemungkinan untuk mengalami gangguan mental. Seperti depresi, gangguan kecemasan, stress dan gangguan-gangguan kesehatan mental lainnya yang di sebabkan oleh kejadian yang kurang mengenakkan 

Lembaga perlindungan HAM

Sudah menjadi kewajiban bagi suatu negara untuk menciptakan rasa aman dan damai pada warga negaranya. Salah satunya adalah dengan membuat lembaga perlindungan HAM (Hal Asasi Manusia). Lembaga perlindungan HAM (Hal Asasi Manusia) di Indonesia tidak hanya satu diantaranya adalah :

1.Kementrian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenhukam) RI

2.Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

3.Pengadilan Hak Asasi Manusia 

4.Kominisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan 

5.Komisi Perlindunga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun