Menyerukan Kembali Hak Asasi Manusia yang Mulai terkikis
Apasih pengertian HAM
        Sebelum kita membahas HAM tahukah kalian pengetian dari HAM itu sendiri. Hak Asasi Manusia yang disingkat menjadi HAM adalah suatu kebebasan manusia yang ia dapatkan bertepatan dengan manusia dilahirkan. Hak Asasi Manusia yang didapatkan oleh tiap-tiap manusia yang dilahikan adalah sama dengan artian tidak membedakan apapun baik ras, agama, suku, bahasa, warna kulit dan apapun itu yang merupakan aspek-aspek dalam kehidupan ini.  Maka dari itu Hak Asasi Manusia bersifat Universal
HAM di Indonesia
        Seperti pada pembahasan sebelumnya bahwa Hak Asasi Manusia sudah melekat sejak manusia dilahirkan kedunia.  Di Indonesia pemerintah harus melindungi Hak Asasi Manusia tiap warga negarannya. Karena tiap manusia harus mendapatkan perlakuan yang adil dan sama di mata manusia lain. Meskipun sudah banyak yang menyadari bahwa Hak Asasi Manusia itu telah dimiliki oleh tiap orang, dan bagi orang lain adalah berkewajiban untuk memenuhi hal tersebut. Maka pemerintah memang harus ikut menegakkan dan menyerukan apapun itu mengenai Hak Asasi Manusia demi kemaslahatan dan ketentraman sesama warga negara indonesia.
        Apalagi nih di zaman sekarang dimana tiap apek kehidupan banyak dilakukan pembaharua yang menyebabkan masyarakan zaman sekarang lebih suka bersikap individualisme. Begitu juga dengan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih instan dan cepat sekali  dan membawa banyak sekali dampak negatif tetapi hal ini juga menjadi ancaman bagi tiap-tiap manusia karena pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) Dapat dilakukan dengan juga dengan instan dan cepat. Dengan saling melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) tanpa diketahui nama dan wajahnya. di media sosial sangat banyak sekali para oknum-oknum yang melakukan hal-hal seperti itu.
Hal-hal yang memepengaruhi HAM
Maraknya pelanggaran HAM
        Akhir-akhir ini kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) masih merajalela. Yang harusnya tiap bertambahnya tahun kasus-kasus HAM (Hak Asasi Manusia) harus semakin berkurang tapi nyatanya tidak. Pada semester pertama tahun 2024 saja Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) telah menerima 1.227 kaus dugaan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) baik dari dalam negeri maupun diluar negri.
Penyebab perlanggaran HAM
        Setiap asap pasti ada api. Setiap pelanggaran pasti ada penyebab atau alasan dibaliknya. Penyebab HAM (Hak Asasi Manusia) sendiri ada dua (2) faktor, yaitu faktor internal()dari dalam) dan faktor eksternal (dari luar)