Mohon tunggu...
Risma YuliaMarsya
Risma YuliaMarsya Mohon Tunggu... mahasiswa

hai saya adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi, yang ingin memulai terjun di dunia penulisan selain itu untuk memenuhi penugasan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Berkualitas: Butuh Hukum yang Kuat Bukan Sekadar Hasrat

22 Oktober 2024   00:06 Diperbarui: 22 Oktober 2024   01:32 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum pidana Indonesia adalah gabungan dari semua peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana di Indonesia, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

Ciri-ciri hukum pidana

  • mengatur hubungan antar anggota masyarakat (warga negara) dengan negara yang memiliki kuasa tata tertib dalam masyarakat tentang perbuatan yang dilarang dan  tidak boleh dilakukan, dengan adanya konsekuensi ancaman sanksi tertentu.
  • hubungan-hukum antar masyarakat (warga negara) dengan negara yang memiliki kuasa pada tata tertib masyarakat itu.
  • Cepatnya pengambilan tindakan oleh pegadilan. Setelah adanya pelanggaran maka alat pelengkap negara seperti jaksa, hakim dan polisi akan segera bertindak. Pihak korban hanya perlu melaporkan saja kepada pihak berwajib(polisi).

Hukum perdata

         Hukum perdata adalah hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lainnya yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, tujuan hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.

Ciri-ciri hukum perdata

  • pengadilan baru menindaklanjuti setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan. penggugat didalam perkara itu adalah berasal dari Pihak yang mengadu.
  • Memperbolehkan adanya macam-macam interprestasi terhadap Undang-Undang Hukum Perdata
  • menngatur tentang hukum keluarga, hukum harta kekayaan , dan hukum warisan

daftar pustaka

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenal-pengertian-korupsi-dan-antikorupsi

file:///C:/Users/Administrator/Downloads/Aliza+Qory+Imeltha+1898%20(1).pdf

https://fahum.umsu.ac.id/apa-itu-demokrasi/

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20231120-tiga-kasus-korupsi-dengan-kerugian-negara-terbesar-di-indonesia

http://eprints2.ipdn.ac.id/id/eprint/979/1/Jurnal%20JIAPD%20Radikalisme.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun