1. Makna dan Hakikat Pengelolaan pesertadidik Sekolah Islam Terpadu
Ada 2 makna Manajemen peserta didik menurut Mujahidin,E,dkk yaitu : (1) sebagai usaha mengelola peserta didik dari masuk hingga lulus madrasah, dan (2) sebagai proses pencatatan peserta didik dari penerimaan hingga mereka selesai dan meninggalkan madrasah.
Pada Hakikatnya Manajemen peserta didik adalah pengaturan semua aktivitas yang berhubungan dengan peserta didik, dari saat mereka masuk hingga keluar dari suatu madrasah atau lembaga. Jika diterapkan di Sekolah Islam Terpadu, pengertian ini berarti pengaturan aktivitas peserta didik mulai dari mereka masuk hingga lulus dari sekolah tersebut.Â
Sekolah Islam Terpadu bertujuan menjadi tempat bagi peserta didik untuk mengembangkan diri secara maksimal, baik dalam aspek pribadi, sosial, agama, aspirasi, kebutuhan, dan potensi lainnya, dengan tujuan utama meraih keridhaan Allah SWT di dunia dan akhirat.
Program kegiatan manajemen peserta didik di Sekolah Islam Terpadu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik dalam bidang kognitif, afektif, dan psikomotor, serta minat dan bakat mereka.
2. Fungsi dan Tujuan Pengelolaan Peserta Didik di Sekolah Islam Terpadu  Â
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus yaitu :
a. Fungsi yang berkaitan dengan pengembangan diri peserta didik bertujuan agar mereka bisa mengembangkan potensi mereka dengan baik. Potensi ini meliputi kecerdasan, bakat khusus, dan kemampuan lainnya.
b. Fungsi yang berhubungan dengan pengembangan sosial peserta didik bertujuan agar mereka bisa bersosialisasi dengan teman, keluarga, dan orang di sekitar madrasah serta masyarakat. Ini penting karena peserta didik adalah makhluk sosial.
c. Fungsi yang terkait dengan penyaluran minat dan harapan peserta didik bertujuan agar hobi dan kesenangan mereka bisa tersalurkan. Hal ini penting untuk membantu perkembangan diri mereka.
d. Fungsi yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik bertujuan agar mereka hidup sejahtera