Mohon tunggu...
Riska Fadhilah
Riska Fadhilah Mohon Tunggu... -

Jurusan Akuntansi Di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 21 Audit Terhadap Siklus Jasa Personel: Pengujian Pengendalian dan Pengujian Subtantif

25 Maret 2016   14:22 Diperbarui: 25 Maret 2016   15:58 1690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam memperoleh bukti mengenai kewajaran utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, auditor harus mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaj, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan tunjangan pajak penghasilan karyawan. Cara lain yang dapat ditempuh oleh auditor adalah dengan melakukan perhitungan sendiri berbagai kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan negara pada tanggal neraca dan kemudian membandingkan hasil perhitungannya dengan utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercatat.

3.      Verifikasi Terhadap Kompensasi bagi Eksekutif

Kompensasi bagi eksekutif merupakan objek audit yang paling sensitif karena eksekutif berada pada posisi yang dapat mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Kompensasi eksekutif dapat berupa gaji, bonus, stock option, biaya representasi. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan terhadap kompensasi bagi eksekutif, auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan cara membandingkan otorisasi tentang kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun