Mohon tunggu...
Riska Fadhilah
Riska Fadhilah Mohon Tunggu... -

Jurusan Akuntansi Di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 21 Audit Terhadap Siklus Jasa Personel: Pengujian Pengendalian dan Pengujian Subtantif

25 Maret 2016   14:22 Diperbarui: 25 Maret 2016   15:58 1690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2.      Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja karyawan

3.      Ambil sampel daftar gaji dan upah

4.      Ambil sampel kartu jam hadir karyawan

5.      Ambil sampel kartu jam kerja karyawan

6.      Periksa bukti digunakannya formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut.

7.      Ambil sampel bukti kas keluar yang disetujui untuk pembayaran gaji dan upah dan lakukan pengusutan ke dokumen pendukung dan catatan akuntansi yang bersangkutan.

8.      Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu dan jurnal.

EVALUASI HASIL PENGUJIAN PENGENDALIAN

Auditor harus membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk asersi tersebut. Jika tingkat pengendalian risiko final sama dengan yang direncanakan, auditor dapat melanjutkan untuk mendasain pengujian substantif khusus berdasarkan tingkat pengujian substantif yang direencanakan. Jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus m1engubah tingkat pengujian substantif sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi tyang dapat diterima.

PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SALDO AKUN YANG TERKAIT DENGAN SIKLUS JASA PERSONEL

Saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel, yaitu :

1.      Utang gaji dan upah.

2.      Utang pajak penghasilan karyawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun