Mohon tunggu...
Riska Fadhilah
Riska Fadhilah Mohon Tunggu... -

Jurusan Akuntansi Di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 21 Audit Terhadap Siklus Jasa Personel: Pengujian Pengendalian dan Pengujian Subtantif

25 Maret 2016   14:22 Diperbarui: 25 Maret 2016   15:58 1690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


 

 

DESKRIPSI SIKLUS JASA PERSONEL

Siklus jasa personel dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi personalia, fungsi keuangan dan fungsi akuntansi. Siklus jasa personel terdiri dari dua sistem informasi akuntansi. Siklus jasa personel dengan dua sistem informasi akuntansi tersebut, yaitu :

a.    Sistem informasi akuntansi penggajian, yang terdiri dari jaringan prosedur :

1.      Prosedur pencatatan waktu hadir.

2.      Prosedur pembuatan daftar gaji.

3.      Prosedur pembayaran gaji.

4.      Prosedur distribusi biaya gaji.

b.    Sistem informasi akuntansi pengupahan, yang terdiri dari jaringan prosedur:

1.      Prosedur pencatatan waktu hadir.

2.      Prosedur pencatatan waktu kerja.

3.      Prosedur pembuatan daftar upah.

4.      Prosedur pembayaran biaya upah.

5.      Prosedur distribusi upah.

PERANCANGAN PROGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGENDALIAN TERHADAP SIKLUS JASA PERSONEL

Fungsi yang Terkait

 

Dokumen

1.      Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah

2.      Kartu jam hadir

3.      Kartu jam kerja

4.      Daftar gaji dan daftar upah

5.      Rekap rekap daftar gaji dan rekap daftar upah

6.      Surat pernyataan gaji dan upah

7.      Amplop gaji dan upah

8.      Bukti kas keluar

Catatan Akuntansi

1.      Jurnal umum

2.      Kartu kos produk

3.      Buku pembantu biaya

4.      Kartu penghasilan karyawan

Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan  dalam Siklus Jasa Personel

1.      Fungsi pencatatan waktu harus terpisah dari fungsi operasi

2.      Otorisasi dari manajer yang berwenang untuk :

a.       Setiap orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.

b.      Setiap perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan keluarga.

c.       Setiap potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan.

d.      Kartu jam hadir.

e.       Perintah lembur.

f.       Daftar gaji dan upah.

g.      Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah.

h.      Bukti memorial untuk pembebanan biaya tenaga kerja.

3.      Penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya dipertanggungjawabkan

4.      Pengecekan independen atas :

a.       Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja.

b.      Kartu jam hadir.

c.       Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu.

d.      Pembuatan daftar gaji dan upah.

e.       Pembayaran gaji dan upah

5.      Rekonsiliasi :

a.       Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah karyawan.

b.      Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karyawan.

6.      Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan.

7.      Penggunaan panduan akun pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.

Penjelasan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap Siklus Personel

1.      Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah

2.      Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja karyawan

3.      Ambil sampel daftar gaji dan upah

4.      Ambil sampel kartu jam hadir karyawan

5.      Ambil sampel kartu jam kerja karyawan

6.      Periksa bukti digunakannya formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut.

7.      Ambil sampel bukti kas keluar yang disetujui untuk pembayaran gaji dan upah dan lakukan pengusutan ke dokumen pendukung dan catatan akuntansi yang bersangkutan.

8.      Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu dan jurnal.

EVALUASI HASIL PENGUJIAN PENGENDALIAN

Auditor harus membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk asersi tersebut. Jika tingkat pengendalian risiko final sama dengan yang direncanakan, auditor dapat melanjutkan untuk mendasain pengujian substantif khusus berdasarkan tingkat pengujian substantif yang direencanakan. Jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus m1engubah tingkat pengujian substantif sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi tyang dapat diterima.

PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SALDO AKUN YANG TERKAIT DENGAN SIKLUS JASA PERSONEL

Saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel, yaitu :

1.      Utang gaji dan upah.

2.      Utang pajak penghasilan karyawan.

3.      Utang dana pensiun.

4.      Utang bonus.

5.      Utang komisi.

Pengujian substantif secara spesifik berlaku terhadap berbagai saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel terletak pada tiga cara yaitu:

1.      Prosedur Analitik

Penerapan prosedur analitik terhadap berbagai saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, yaitu :

1)      Perbandingan biaya karyawan (gaji, upah, komisi, bonus, tunjangan, kompensasi, dan lain-lain) tahun yang diaudit dengan biaya karyawan tahun sebelumnya (setelah di adjust dengan perbedaan tarif gaji dan upah) dan dengan biaya karyawan menurut anggaran.

2)      Perbandingan saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercantum dalam neraca yang diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca tahun sebelumnya.

3)      Perhitungan ratio biaya pajak penghasilan karyawan dengan total biaya karyawan dan perbandingan ratio tersebut dengan ratio tahun sebelumnya.

4)      Rekonsiliasi jumlah pajak penghasilan karyawan dengan jumlah yang tercantum dalam SPT pajak penghasilan karyawan.

2.      Penghitungan Kembali Utang Gaji dan Upah (Accrued Payroll Liabilities)

Dalam memperoleh bukti mengenai kewajaran utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, auditor harus mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaj, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan tunjangan pajak penghasilan karyawan. Cara lain yang dapat ditempuh oleh auditor adalah dengan melakukan perhitungan sendiri berbagai kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan negara pada tanggal neraca dan kemudian membandingkan hasil perhitungannya dengan utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercatat.

3.      Verifikasi Terhadap Kompensasi bagi Eksekutif

Kompensasi bagi eksekutif merupakan objek audit yang paling sensitif karena eksekutif berada pada posisi yang dapat mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Kompensasi eksekutif dapat berupa gaji, bonus, stock option, biaya representasi. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan terhadap kompensasi bagi eksekutif, auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan cara membandingkan otorisasi tentang kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun