Mohon tunggu...
Riska Aulya Rahmadhina
Riska Aulya Rahmadhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Explore makanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Kebijakan Pemerintah dalam Kasus Pandemi Covid-19 bila Ditinjau dari Perspektif Politik

7 Juni 2022   22:22 Diperbarui: 7 Juni 2022   22:52 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, dimana penderitanya dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas. Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai epidemi global. COVID-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, 

dan menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi global. COVID-19 juga memiliki konsekuensi politik, memaksa negara-negara di seluruh dunia untuk mengubah kebijakan mereka. 

Hampir setiap negara di seluruh dunia harus bertindak cepat dan tanggap untuk menerapkan perlindungan yang efektif untuk mencegah masalah kesehatan, ekonomi, dan politik. Di tingkat global, nasional, dan lokal, kondisi pandemi ini tidak diragukan lagi berpotensi sebagai ujian kompetensi dan kualitas dari kepemimpinan pemerintah itu sendiri.

Pemerintah Indonesia sendiri pertama kali mengumumkan kasus COVID-19 pada tanggal 2 Maret tahun 2020, meskipun banyak ahli yang pesimis dengan statement tersebut. Disini penulis tidak begitu mempersoalkan bagaimana dan darimana COVID-19 itu muncul, tetapi lebih kepada melihat bagaimana penaganan kasus pandemi tersebut bila ditinjau dari perspektif politik. 

Perspektif politik disini dimaksudkan sebagai suatu pandangan yang berasal dari logika seseorang yang mengembangkan pemikirannya secara rasional tentang penanganan kasus pandemi COVID-19 dari sudut politik itu sendiri. 

Adapun dampak pandemi COVID-19 ini begitu dirasakan di sektor ekonomi dan kesehatan yang ditambah dengan munculnya penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penyelenggara sebagaimana yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat. Penyalahgunaan kekuasaan inilah yang lantas menghilangkan sebagian kepercayaan publik kepada Pemerintah yang dipersonifikasi oleh Presiden.

Dilihat dari situasi saat ini, pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh daerah yang ada di Indonesia. Meskipun yang kini tejadi ialah jumlah kasus COVID-19 menurun, tetapi mobilitas masyarakat tetap tinggi, terutama di tempat- tempat hiburan, kafe, dan tempat-tempat wisata yang masih buka seperti biasa. 

Apalagi jika melihat satu tahun lalu, dimana pada awal tahun 2021, jumlah pasien COVID-19 terus meningkat sehingga berpotensi membuat sistem kesehatan kewalahan akibat ketidakmampuan rumah sakit menangani pasien yang jumlahnya sangat banyak. Akibat situasi ini, hak asasi manusia atas kesehatan, terutama hak atas perawatan kesehatan yang baik, secara normatif telah dilanggar.

Di sisi lain, COVID-19 juga merupakan ujian bagi komitmen terhadap prinsip demokrasi, misalnya dalam menjamin penyampaian aspirasi di ruang publik dan memberi kebebasan bagi rakyat untuk terlibat dalam roda pemerintahan. Pandemi COVID-19 bukan merupakan masalah satu negara saja, 

tetapi saat ini telah menjadi masalah internasional yang penyelesainnya juga membutuhkan solusi global. Namun demikian, mengingat Pemerintah merupakan manifestasi dari negara sebagai entitas superpower yang memiliki akses kuasa tak terbatas terhadap seluruh sumber daya, 

persoalan tersebut mestinya tetap bisa dikendalikan. Adapun pengendalian tersebut lantas diwujudkan dalam program-program penanganan pandemi COVID-19 di tingkat nasional dan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun