Mohon tunggu...
risda wardani
risda wardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Bisnis

9 September 2024   21:15 Diperbarui: 9 September 2024   21:18 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 PENGERTIAN ETIKA 

    Etika berasal dari kata Yunani "ETHOS" artinya adalah adat atau tradisi atau karakter yang baik. Selanjutnya etika dimaknai sebagai kebiasaan baik individu, kelompok dan masyarakat (Brenkert dan Beauchamp, 2010). Dengan demikian, etika berkaitan dengan nilai-nilai (tindakan yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk) dalam menjalani kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Etika dalam pengertian filosofi adalah studi tentang perbuatan yang dinilai sebagai tindakan atau perilaku yang baik, benar, bermoral atau berperilaku etis, dan tindakan yang dinilai buruk, salah, tidak bermoral, atau tidak etis (Singer, 1994). 

PENGERTIAN BISNIS

Secara umum definisi bisnis yang dirumuskan oleh para ahli cenderung sama, yaitu aktivitas yang dilakukan untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dimana tujuannya mendapatkan keuntungan. Afuah (2004) mendefinisikan bisnis sebagai upaya yang terorganisir dari individu atau beberapa orang untuk memproduksi dan menjual barang atau jasa yang memenuhi kebutuhan masyarakat demi memperoleh keuntungan. Steinhoff (1979) menyatakan bahwa bisnis adalah semua kegiatan yang terlibat dalam menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat.

DEFINISI ETIKA DALAM BERBISNIS

Terdapat banyak definisi etika bisnis, salah satu definisi tentang etika bisnis dikemukakan Baumhart (1961) yang menyatakan "etika bisnis adalah studi tentang situasi bisnis, aktivitas, dan keputusan di mana masalah benar dan salah ditangani." Etika bisnis berkenaan dengan tanggung jawab dan praktik bisnis yang tidak merugikan pihak lain secara sengaja (intentionally). Etika bisnis dilihat dari perspektif manajerial (berkaitan dengan tugas-tugas manajer) adalah keputusan tentang apa yang benar atau salah dalam cara menghasilkan kinerja organisasi, mengelola tenaga kerja, menghasilkan keuntungan, bekerja sama dengan pihak luar dan pemangku kepentingan (stakeholders). Dengan kata lain, etika bisnis adalah studi tentang bagaimana mengelola organisasi bisnis yang secara sengaja tidak merugikan orang-orang yang terlibat secara internal maupun eksternal dalam upaya memperoleh keuntungan.

CIRI- CIRI ETIKA BISNIS

Terdapat 8 (delapan) ciri utama etika bisnis yang meliputi kode etik, nilai moral dan sosial, perlindungan, kerangka dasar, sukarela, pendidikan, dan bimbingan (Trevino dan Nelson, 2010). Itu merupakan konsep yang relatif baru untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan bisnis. Penjelasan masing-masing ciri tersebut diuraikan sebagai berikut:

1. Kode Etik
Etika bisnis umumnya dibuat dalam bentuk kode etik. Ini menjelaskan perbuatan atau tindakan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan anggota organisasi yang dibuat secara tertulis. Ketika kode etik sudah dirumuskan, ditetapkan dan disosialisasikan, maka menimbulkan konsekuensi bagi seluruh anggota organisasi untuk mematuhi. Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi sebagaimana dijelaskan di dalam buku kode etik tersebut.

2.  Nilai Moral dan Sosial
Etika merupakan aturan atau pedoman dalam berperilaku yang didasarkan pada nilai-nilai moral (tindakan yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah) dan pelanggarnya dikenakan sanksi sosial (tidak dipidanakan atau dimasukkan ke dalam penjara). Sanksi sosial di dalam organisasi bisnis bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, pemindahan lokasi kerja, dan pemberhentian pekerjaan (job termination).
3. Bersifat Melindungi
Etika bisnis dirumuskan dan diimplementasikan di dalam organisasi bisnis untuk melindungi hak-hak karyawan, pelanggan atau konsumen, investor atau pemegang saham, rekanan atau pemasok, kreditor (perbankan), dan pemangku kepentingan.
4. Kerangka Dasar
Etika bisnis merupakan kerangka dasar atau bingkai yang menjadi pedoman perilaku dan kebijakan dalam menjalankan bisnis secara benar. Oleh karena itu, etika bisnis memberikan batasan sosial, budaya, hukum, agama, dan ekonomi dimana bisnis beroperasi. Dengan demikian, bisnis harus dijalankan dengan memperhatikan nilai-nilai sosial, budaya, hukum, agama, dan kondisi perekonomian di mana organisasi bisnis beroperasi. Misalkan, kehadiran organisasi bisnis tidak menciptakan konsumerisme, tidak melunturkan budaya lokal (acara adat), mematuhi hukum yang berlaku, tidak memproduksi barang atau jasa yang melanggar aturan agama, dan memberikan upah atau gaji sesuai dengan biaya hidup yang berlaku ditempat tersebut.
5. Bersifat Sukarela
Etika bisnis dijalankan atas dasar kerelaan atau tidak dipaksakan, tetapi bersifat mengikat. Artinya, tidak mengharuskan anggota organisasi secara eksklusif mematuhi sebagai kerangka hukum. Etika merupakan pedoman yang berguna untuk mencegah timbulnya masalah dalam menjalankan organisasi bisnis dan mengatasi konflik yang mungkin timbul antarkaryawan, karyawan dengan manajer, organisasi dengan pihak luar (investor, pelanggan, konsumen, dan pemangku kepentingan (Dinu, 2008).

6. Pendidikan dan Bimbingan

Etika bisnis perlu dijelaskan melalui pendidikan atau transfer pengetahuan dan melalui pembimbingan agar orang memahami dan menjadi sadar mengapa mereka harus berperilaku dengan cara tertentu di tempat kerja. Melalui cara tersebut, implementasi etika bisnis diharapkan dapat diterima, dipatuhi, dan dilaksanakan secara sukarela.

7. Bersifat Relatif

Etika bisnis tidak dapat diseragamkan karena nilai-nilai sosial yang hidup di masyarakat berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain meskipun memiliki banyak kesamaan secara esensial. Pada masyarakat modern yang tinggal di perkotaan umumnya memilik nilai-nilai sosial yang berbeda dengan masyarakat yang bermukim di perdesaan. Dengan demikian, praktik etika bisnis memerlukan penyesuaian dengan nilai-nilai yang hidup dan dilestarikan di mana bisnis beroperasi.

8. Konsep Baru

Etika bisnis merupakan konsep yang relatif baru dan di beberapa negara maju sudah menjadi kebutuhan. Itu disebabkan masyarakat yang tinggal di negara maju mempunyai perhatian yang tinggi terhadap isu (issue) kemanusiaan seperti kesamaan hak dan kewajiban, keadilan, perlakuan yang manusiawi terhadap perempuan di tempat kerja, dan kebebasan bagi perempuan dalam memilih pekerjaan, dsb. Di beberapa negara maju perempuan mempunyai hak yang relatif sama dengan kaum pria dalam memperoleh pekerjaan dan imbalan. Oleh karena itu, organisasi bisnis berkewajiban merekrut tenaga kerja perempuan bahkan untuk pekerjaan yang dulu dianggap hanya sesuai untuk kaum laki-laki seperti, sopir, kurir, satuan pengaman, dll. Sementara itu, di negara-negara berkembang seperti di Indonesia, kesetaraan gender belum banyak memperoleh perhatian dan lebih didominasi oleh aturan agama, terutama bagi golongan perempuan yang mendapatkan resistensi untuk bekerja di tempat tertentu atau menduduki posisi atau jabatan publik seperti menjadi walikota, bupati, atau gubernur dan juga bagi orang yang menganut agama minoritas.

PRINSIP ETIKA BISNIS

Etika bisnis bisa diadopsi dari pedoman Ilahi (divine guidelines) atau kitab suci, nilai-nilai moral yang ada di masyarakat, pengalaman pemilik perusahaan, kepentingan organisasi bisnis, dan sistem hukum yang berlaku di wilayah operasi perusahaan. Dari berbagai macam hasil analisis penulis dari berbagai sumber tersebut, prinsip etika bisnis diaplikasikan pada banyak perusahaan seperti:

1. Menghindari eksploitasi konsumen
Bisnis harus dijalankan secara benar dan jujur karena bisnis dibangun atas dasar kepercayaan (trust). Oleh karena itu, transaksi bisnis tidak boleh dilakukan dengan cara menipu dan mengeksploitasi pelanggan atau konsumen dengan tindakan seperti menaikan harga artifisial atau memalsukan harga suatu produk untuk memperoleh keuntungan yang maksimum dan menghasilkan produk yang menimbulkan efek berbahaya terhadap kesehatan, tetapi ditawarkan dengan harga murah. Dengan kata lain, pelanggan dan konsumen hanya dipandang sebagai objek untuk menghasilkan keuntungan.

2. Menghindari penjualan produk dengan cara yang tidak benar
Aktivitas bisnis tidak boleh dilakukan dengan cara menimbun barang dengan tujuan agar terjadi kelangkaan di pasar yang berdampak pada meningkatkan harga barang dimana konsumen terpaksa harus membeli disebabkan tidak ada produk alternatif. Bisnis juga tidak diperkenankan menjalankan praktik pasar gelap (black market), yakni aktivitas perdagangan yang dilakukan di luar aturan pemerintah. Umumnya praktik pasar gelap adalah memperdagangkan obat-obat terlarang, senjata, satwa liar yang dilindungi, dan barang- barang yang harga minimalnya ditetapkan pemerintah. Tujuan praktik pasar gelap adalah untuk menghindari pajak sehingga harga jual produk menjadi lebih murah. Meskipun pasar gelap dilihat dari sisi konsumen memberikan keuntungan, tetapi secara umum hal ini merugikan karena berdampak negatif pada perekonomian dan kerugian yang lebih besar pada konsumen akibat produk yang dibeli tidak resmi (palsu, cacat, atau berbahaya) dimana sulit untuk menuntut ganti rugi.

 3. Mendorong persaingan yang sehat
Bisnis harus memahami makna persaingan yang sehat dimana intinya adalah strategi bisnis tidak ditujukan untuk membunuh pesaing. Menjadi pemenang dalam persaingan bisnis dapat dilakukan, salah satunya dengan menawarkan varian produk yang lebih banyak sehingga konsumen mempunyai pilihan yang disesuaikan dengan daya belinya. Di samping itu, untuk membangun iklim persaingan yang sehat, dapat ditempuh melalui penciptaan produk-produk yang berkualitas, menetapkan harga yang terjangkau (affordable) atau sesuai dengan konsumen yang dibidik, memperluas pasar, melakukan kolaborasi bisnis, memberikan pelayanan yang superior, dan berinovasi.

4. Memastikan akurasi
Bisnis harus memastikan bahwa kualitas dan ukuran produk yang dijual adalah sama dengan penjelasan yang tertera pada pembungkusnya, pesan yang disampaikan melalui advertising atau dalam nota pembelian. Demikian juga dengan penjualan produk jasa dimana harus sesuai dengan penjelasan awal yang disampaikan. Misalkan, untuk perusahaan transportasi dimana dijelaskan bahwa perjalanan akan sampai secara aman (secure) dan selamat (safe) dalam kurun waktu 3 (tiga jam) di tempat tujuan, waktu tempuh itu harus tepat karena penumpang memiliki aktvitas lain yang kemungkinannya juga penting setelah sampai di tempat tujuan. Intinya adalah bisnis dijalankan secara konsisten.

5. Membayar pajak secara teratur
Pembayaran pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah harus dipenuhi karena menyangkut kemaslahatan masyarakat umum. Pemerintah mengenakan pajak dan biaya lain kepada pelaku bisnis sebagai salah satu cara memperoleh pendapatan (revenue) yang selanjutnya digunakan membiayai proyek-proyek pemerintah dan publik serta menciptakan lingkungan bisnis agar menjadi kondusif untuk pertumbuhan ekonomi.

6. Akun harus diaudit
Bisnis harus dijalankan dengan pencatatan yang benar dan akun harus dikelola. Otoritas yang berwenang harus memiliki akses terhadap laporan keuangan, khususnya untuk organisasi bisnis yang menjual sahamnya di pasar bursa. Dengan demikian, penggunaan keuangan perusahaan dapat diketahui dan tidak merugikan kreditor dan investor.

7. Memberikan perlakuan yang adil terhadap karyawan
Perlakuan yang adil berkenaan dengan pemberian tugas dan imbalan. Pekerja atau karyawan harus diberi imbalan sesuai dengan tugas, posisi, tanggung jawab dan kontribusinya. Dengan demikian, terdapat perbedaan dalam sistem penggajian atau pengupahan yang dirasakan adil dan dapat menimbulkan motivasi kerja. 

8. Pemberian informasi yang benar kepada kreditor dan investor
Para pemegang saham dan kreditor harus diberi informasi yang benar berkenaan dengan laporan keuangan dan keputusan penting lainnya terkait dengan risiko bisnis yang mungkin dihadapi perusahaan. Itu menjadi penting karena menyangkut keberlangsungan bisnis.

9. Menghindari ketidakadilan dan diskriminasi
Menghindari semua jenis ketidakadilan dan keberpihakan kepada kelompok karyawan tertentu, seperti diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, suku, bangsa, dll. Ini menjadi perhatian dalam etika bisnis karena dinilai menimbulkan hubungan kerja tidak harmonis dan suasana kerja menjadi tidak menyenangkan yang berimplikasi pada menurunnya moral kerja.

10. Meniadakan perjanjian rahasia

 Para pelaku bisnis tidak seharusnya memberikan hadiah atau
komisi kepada orang-orang yang memiliki pengaruh karena itu dapat
mendorong timbulnya potensi kecurangan dalam bisnis. Pemberian
uang atau hadiah akan menimbulkan penambahan biaya yang dapat
membebani organisasi bisnis. Sementara itu, bisnis harus dijalankan secara efisien agar mampu bersaing dan produknya dibeli konsumen. Pemberian hadiah atau komisi akan mendorong timbulnya keinginan memperoleh hak khusus (privilege) yang dapat merugikan organisasi bisnis lain dan juga konsumen.


11. Mencegah perjanjian rahasia
Tindakan melakukan perjanjian rahasia dengan rekan bisnis untuk memengaruhi jumlah produksi, distribusi, dan harga dengan tujuan meraih keuntungan yang maksimum berpotensi menimbulkan kerugian terhadap pihak lain. Oleh karena itu, dilihat dari perspektif etika bisnis ini tidak dapat dibenarkan. Misalkan, terdapat dua hotel berbintang tiga yang bekerja sama menurunkan tarif hotelnya setingkat tarif hotel melati. Tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan secara etika bisnis karena menyebabkan hotel-hotel melati akan kehilangan pelanggan atau konsumen karena mereka beralih menginap di hotel berbintang dengan tarif relatif sama.

12. Memberikan pelayanan untuk meraih keuntungan
Bisnis adalah tentang kepercayaan dan membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan banyak pihak. Pelayanan dinilai sebagai aktivitas yang paling memungkinkan banyak pihak merasa diperhatikan dan menimbulkan kesan positif. Oleh karena itu, bisnis sebaiknya mengutamakan pelayanan yang terbaik dalam operasinya.

13. Menghindari monopoli
Bisnis tidak boleh memonopoli penjualan produknya karena konsumen tidak memiliki pilihan dan daya tawar. Perusahaan menjadi pengendali produk dan harga yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap pelanggan dan konsumen.

14. Memenuhi harapan pelanggan dan konsumen
Bisnis harus menyesuaikan produknya dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan dan konsumen sesuai dengan daya belinya (purchasing power).

15. Menghormati hak pelanggan dan konsumen
Bisnis harus terbuka untuk menerima keluhan pelanggan dan konsumen terhadap produknya (barang atau jasa) yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi produk yang ditawarkan atau bersedia memberikan ganti rugi jika produk yang dibeli terdapat cacat atau menyalahi transaksi yang sudah disepakati.

16. Menerima tanggung jawab sosial
Bisnis harus memahami bahwa kelangsungan usahanya bergantung pada penerimaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Dengan demikian, menjadi wajar jika sebagian keuntungan yang diperoleh dikembalikan kepada masyarakat untuk kemaslahatan umum sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan 

17. Memuaskan keinginan konsumen

kemaslahatan umum sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Bisnis harus mampu menghasilkan produk yang dapat
memuaskan pelanggan dan konsumen. Kemampuan untuk memenuhi kepuasan pelanggan atau konsumen merupakan salah satu strategi yang dapat membuat organisasi bisnis menjadi pemenang dalam persaingan dan berkelanjutan operasionalisasinya.

18. Pemanfaatan sumber daya secara optimal
Pelaku bisnis harus memanfaatkan sumber daya secara optimal karena dapat menimbulkan efek membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di samping itu, bisnis juga harus mampu mengurangi dampak negatif dari efek yang ditimbulkan seperti, polusi udara, air, degradasi budaya dan hubungan sosial. Dengan demikian, lingkungan dan budaya masyarakat tetap terjaga dan lestari.

19. Menjadi pebisnis sejati
Bisnis harus dibangun untuk jangka panjang dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, praktik bisnis harus memperhatikan perubahan yang terjadi secara lokal dan global, menggunakan cara-cara yang legal , beretika, dan mampu berkesesuaian dengan perubahan yang terjadi. Pebisnis sejati adalah orang- orang yang memiliki visi dalam menjalankan usahanya.

Suryadi Nanang. Desember 2021. Etika Bisnis. Malang. UB Press

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun