Mohon tunggu...
Risdan 07
Risdan 07 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baca buku

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Skripsi Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah dalam Karier Prespektif Fikih Keluarga

3 Juni 2024   16:15 Diperbarui: 3 Juni 2024   16:20 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Review Skripsi

Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Karier presfektif Fikih Keluarga

Oleh: Isabita Iffah Nurulliati

2022

Nama: Risdan Handoko

Nim: 222121241

Kelas: HKI 4F

Matkul: Hukum Perdata islam di Indonesia

Pendahuluan 

Perkawinan merupakan pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Sedangkan menurut hukum islam adalah akad yang mitsaqan ghalidzan, untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah paling lama di dunia.

Kemudian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan memberikan gambaran bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun