Return on asset digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih yang akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam total aset. Dengan rasio return on asset ini, kita bisa menilai apakah suatu perusahaan sudah efektif dalam memakai asetnya dalam aktivitas operasi untuk membuahkan keuntungan.
Return On Asset (ROA) Â Â Â Â Â Â Â = EAT/Total Aset
Tabel 10. Tabel Perhitungan Return On Asset (ROA) GGRM
Gambar 10. Diagram Return On Asset (ROA) GGRM
      Berdasarkan diagram diatas, rasio likuiditas GGRM tahun 2019 adalah 14% artinya Perusahaan mampu menghasilkan laba bersih (setelah pajak) sebesar 14% dari total asetnya. Untuk tahun 2020 adalah 10% artinya Perusahaan mampu menghasilkan laba bersih (setelah pajak) sebesar 10% dari total asetnya. Itu artinya tahun 2019 ke tahun 2020 kinerja Perusahaan menurun dikarenakan Perusahaan tidak mampu meningkatkan laba bersih dari total asetnya. Selanjutnya tahun 2021 adalah 6% artinya Perusahaan mampu menghasilkan laba bersih (setelah pajak) sebesar 6% dari total asetnya. Jadi untuk tahun 2020 ke tahun 2021 kinerja Perusahaan tetap tidak mampu meningkatkan laba dari total asetnya. Kemudian tahun 2022 adalah 3% artinya Perusahaan mampu menghasilkan laba bersih (setelah pajak) sebesar 3% dari total asetnya. Jadi untuk tahun 2021 ke tahun 2022 kinerja Perusahaan semakin tidak mampu meningkatkan laba dari total asetnya karena tetap tidak ada perkembangannya setiap tahun.
- Return On Equity (ROE) Â
Return on Equity mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan modal tertentu. Kenaikan rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari perusahaan yang bersangkutan
      Return On Equity (ROE)       = EAT/Total Modal
Tabel 11. Tabel Perhitungan Return On Equity (ROE) GGRM
Gambar 11. Diagram Return On Equity (ROE) GGRM
Berdasarkan diagram diatas, rasio likuiditas GGRM tahun 2019 adalah 21% artinya Perusahaan mampu menghasilkan laba bersih (setelah pajak) sebesar 21% dari total modal yang dimiliki Perusahaan. Untuk tahun 2020 adalah 13% artinya Perusahaan mampu menghasilkan laba bersih (setelah pajak) sebesar 13% dari total modal yang dimiliki Perusahaan. Jadi tahun 2019 ke tahun 2020 kinerja Perusahaan menurun dikarenakan Perusahaan tidak mampu menghasilkan laba bersih yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.