Mohon tunggu...
risalatul jannah
risalatul jannah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

jadi penerang dalam kegelapan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

9 Maret 2020   08:11 Diperbarui: 9 Maret 2020   08:56 1604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Risalatul janah
NIM   : U20194006
Kelas  : sejarah peradaban islam 1
Tema : agama dan ekonomi
Dosen : Muhammad arif mustaqim .S,Sos, M.Sosio

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM

Sebelum kita mebahas sejarah pertumbuhan ekonomi pada masa awal pemerintahn islam disini kami akan terlebih dahulu akan membuas pengertian agama dan ekomi sekaligus hubungan antara ekonomi dan agama.

Agama dan ekonomi sekilas dua kata yang tidak ada keterkaitan diantara keduanya, tetapi jika merenungi lebih mendalam hal tentunya memiliki relevansi yang sangan erat. 

Agama merupakan suatu ajaran yang berasal dari zat yang diyakini memiliki kekuataan mengatur alam raya beserta isinya, termasuk manusia. 

Ajaran yang dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan manusia dalam rangka interaksi kepada tuhan yang Maha Esa, dan interaksi sesama manusian dan interaksi dengan alam.

Manusia dituntut mematuhi rambu-rambu yang ada dalam agama supaya manusia yang bersangkutan dapat memperoleh kesejahteraan yang orentasinya bukan hanya di dunia saja, tetapi juga dimensi akhirat. yang bersifat transenden yang mengatur kehidupannya. 

Oleh sebab itu segala tindak tanduk dan perbuatan, ucapanya senantiasa terjaga oleh nilai-nilai agama itu sendiri. Nilai –nilai agama mengakar sedemikian rupa dalam diri orang yang bersangkutan sehingga dirinya benar-benar terjaga dari hal-hal yang tercela.

Sedangkan ekonomi sendiri adalahsuatu aktifitas kehidupan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara lebih spesifik ekonomi merupakan studi tentang prilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka dan memiliki beberapa penggunaan alternatif penggunaan dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, kemudian menyalurkannya, baik saat ini maupun di masa depan kepada individu dan kelompok yang ada dalam masyarakat.

Agama dan ekonomi secara khusus memiliki keterkaitan yang sedemikian rupa, dalam satu sisi agama sebagai seperangkat aturan yang lengkap untuk memandu manusia, dan disisi yang lain ekonomi sebagai aktifitas manusia dalam memenuhi hajat hidupnya. Jadi, Jelas sekali “agama dan ekonomi”  menjadi pembahasan yang sangat urgen untuk dibahas mengingat dua kata tersebut sekilas saling kontradiktif,

Adapun pengertian agama itu sendiri Menurut Soegarda Poerbakawatja H.A.H. Harahap dalam bukunya Ensiklopedi Pendidikan, agama adalah suatu kepercayaan yang dianut oleh  manusia dalam usahana mencari hakekat dari hidupnya dan mengajarkan kepadanya tentang hubungannya dengan Tuhan, tentang hakekat dan maksud dari segala sesuatu yang ada. Inti agama adalah pengakuan dari suatu asas mutlak yang tunggal dan kepercayaan atas suatu kekuasaan yang tinggi. 

Selanjutnya, sesuatu yang disyariatkan Tuhan atas keterangan Nabi utusan-Nya berisi perintah-perintah, larangan dan petunjuk untuk keselamatan seluruh manusia, baik dalam urusan-urusan dunia maupun akhirat.

Pengertian ekonomi adalah Pengertian Ekonomi Secara etimologi istilah ekonomi dari bahasa Yunani “oikonomia” yang terdiri dari kata “oikos” berarti rumah tangga dan “nomos” berarti aturan. Kata “oikonomia” yang berarti “manajemen urusan rumah tangga”, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan.

Namun, sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan sumber daya secara fundamental perlu diadakan efisiensi, termasuk pekerja dan produksinya maka dalam bahasa modern, istilah ekonomi tersebut menunjuk kepada prinsip usaha maupun metode untuk mencapai tujuan dengan alat-alat sesedikit mungkin.

Sedangkan Pengertian Ekonomi Secara Terminologi Adapun dari sisi pengertian secara istilah (terminologi), ilmu ekonomi akan dijelaskan sebagai berikut: pertama, menurut Albert L. Meyers, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia. 

Kata kunci dari definisi ini adalah kebutuhan dan pemuasan kebutuha.Jadi dari pengertian di atas dapat kita pahami bahwa secara konvensional Ekonomi adalah pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia secara perorangan atau pribadi, atau kelompok, keluarga, suku bangsa, organisasi, negara dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya pemuas yang terbatas.

Pada abad ke-7 sampai ke 14, ekonomi dan agama itu bersatu. Sampai akhir tahun 1700-an di Barat pun demikian, ekonomi berkait dengan agama. Ahli ekonomi Eropa adalah pendeta. Pada zaman pertengahan, ekonomi skolastik dikembangkan oleh ahli gereja, seperti Thomas Aquinas, Augustin, dan lain-lain. Namun karena adanya revolusi industri dan produksi massal, ahli ekonomi Barat mulai memisahkan kajian ekonomi dari agama. 

Keadaan ini merupakan gejala awal revolusi menentang kekuasaan gereja dan merupakan awal kajian ekonomi yang menjauhkan dari pemikiran ekonomi skolastik. 

Sejak itu, sejarah berjalan terus sampai pada keadaan di mana pemikiran dan kajian ekonomi yang menentang agama mulai mendingin dan Para ekonom kontemporer mulai mencari lagi sampai mereka menyadari kembali betapa pentingnya kajian ekonomi yang berkarakter religius, bermoral, dan human.

Hubungan agama dan ekonomi dalam kajian sosial tentang agama dan perkembangan ekonomi menggunakan dua pendekatan: pertama, kepercayaan sekte atau golongan agama dan pada karakteristik moral, serta motivasi yang ditimbulkannya. 

Kedua, perubahan-perubahan sosial dan ekonomi yang mempengaruhi suatu kelompok dan gerakan keagamaan yang muncul sebagai reaksi terhadap perubahan. 

Walaupun demikian, kedua pendapat tersebut saling menyempurnakan antara satu sisi dengan sisi yang lain.adapun di dalam masyarakat tradisional, agama berfungsi untuk mendorong manusia untuk terlibat dalam peran-peran dan tingkah laku ekonomi, karena agama dapat mengurangi rasa cemas dan takut sedangkan Sedangkan di dalam masyarakat modern, peran agama terhadap kegiatan ekonomi relative berkurang.

Ekonomi umumnya menekankan pentingnya rasionalitas dan sekularisme, seringkali menyebabkan harus berbenturan kepentingan dengan agama yang menekankan kepercayaan kepada hal-hal yang supranatural.Dengan demikian, keberadaan (existence) agama relative terpisah dari ekonomi. 

Perbedaan yang tajam, tampak pada jika agama dihubungkan dengan lembaga-lembaga yang melaksanakan aktivitas ekonomi.

Dalam tindakan ekonomi (produksi dan pertukaran komoditi), nilai-nilai yang kurang tinggi dipraktikkan dan hubungan personal yang kurang dikembangkan.Apalagi nilai-nilai yang dilibatkan bersifat boros (consumatory atau instrumental), mereka hanya berhubungan dengan benda-benda yang dikonsumsi atau dipergunakan. Dengan demikian aktivitas ekonomi lebih bersifat secular atau profane ketimbang sacral. 

Pada akhirnya, nilai dan tata cara kehidupan ekonomi tampaknya berdasarkan atas asumsi-asumsi yang lebih mudah diuji dalam pengalaman empiris, lebih siap dijalani dan lebih mudah dipastikan sekarang atau nanti. Keterangan-keterangan ilmiah yang dihasilkan sosiologi agama tidak akan menyelesaikan segala kesulitan secara tuntas. 

Segi kesulitan yang bukan sosiologis harus dimintakan resep dari ilmu yang bersangkutan. Misalnya teknologi, ekonomi, demigrafi dan lain sebaginya.

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana seharusnya implikasi etika dalam ekonomi agar menjadi perilaku subjek pendukungnya, antara lain bisa kita lihat bagaimana pengaruh etika protestan terhadap semangat kapitalisme sebagaimana dijelaskan Max Weber dalam karyanya the protestan Ethic and The Spirit of Capiralism: untuk dapat memahami hubungan antara ide-ide keagamaan yang bersifat fundamental dan Protestanisme asketis dengan maksimnya bagi perilaku ekonomi sehari-hari, maka perlu untuk memeriksa dengan teliti seluruh tulisan-tulisan semacam itu yang secara pasti berasal dari praktik-praktik ministerial (kependekatan). 

Menurut Qardhawi poros risalah nubuwah Nabi Muhammad SAW. adalah akhlak. Karena itu Islam telah mengimplikasikan antara mu’amalah dengan akhlak, seperti jujur, amanah, adil, ihsan, berbuat kebaikan, silaturahmi, dan sayang-menyayangi. 

Dikaitkan akhlak pada aspek hidup menyeluruh, sehingga tidak ada pemisahan antara ilmu dengan akhlak, antara politik dengan akhlak, antara ekonomi dengan akhlak, dan perang dengan akhlak, dan lain sebagainya. Dengan demikian, akhlak menjadi daging dan urat nadi kehidupan Islam. Dengan kata lain akhlak  yang harus memandu segala aktivitas seorang Muslim. 

Jika kita berbicara tentang akhlak dalam ekonomi Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama, yaitu: rabbaniyyah (ketuhanan),akhlak, kemanusian, dan pertengahan. Nilai-nilai ini memancarkan keunikan dalam ekonomi Islam yang tidak dimiliki oleh sistem ekonomi manapun di dunia. 

Nilai-nilai tersebut merupakan karakteristik syariat Islam yang kaffah, sempurna dalam segala dimensinya. Atas dasar karakteristik itu ekonomi Islam jelas berbeda dengan sistem ekonomi konvensional karena ia adalah sebuah sistem ekonomi alamiah, ekonomi humanistis, ekonomi moralistis, dan ekonomi moderat. 

Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini mempunyai dampak terhadap seluruh aspek ekonomi, baik dalam masalah produksi, konsumsi, sirkulasi maupun distribusi. Semua itu terpola oleh nilai-nilai tersebut, karena jika tidak, niscaya ke-islam-an itu hanya sekedar simbol tanpa makna.

A.SEJARAH PERTUMBUHAN EKONOMI ISLAM PADA MASA AWAL PEMERINTAHAN ISLAM

Adapun sejarah pertumbuhan ekonomi islam pada awal pemerintahan islam, sejarah pemikiran ekonomi islam pada dasarnya seiring dengan perkembangan tasyri’ peletakan dasar-dasar aturan perekonomian dalam islam dimulai setelah Nabi Muhammad Saw, hijrah ke madinah  (periode madinag). 

Di mandinah, Nabi muhammad Saw dalam kapasitasnya sebagai kepala negara mebangun kehidupan masyarakat maupun kehidupan bernegara atas dasar nilai-nilai Qurani seperti persaudaraan persamaan kebebasan dan keadilan, pada awal pemerintahan Nabi Muhammad Saw.melakukan  beberapa langkah strategis yang merupakan ujung tombak perjuangan Rasul dalam menegakkan negara dam syiar islam, yaitu.

1.Membangun masjidMasjid yang di bangun Nabi Muhammad Saw. Pada masa itu mempunyai multifungsi selain tempat beribadah pada masa ini masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan umat.

Seluruh aktivitas kaum muslimin dipusatkan di masjid yang dikenal juga dengan masjid An-Nabawi,mulai dari tempat pertemuan majelis syura (parlemen) ,pusat kesektariatan negara,tempat para qadhi (hakim) menyelesaikan perkara yang dihadapinya, pusat pemerintahan,pusat pendidikan  dan baitul mal.

2. Menyatukan kaum muahjirin dan Anshar dengan ukhuwah islamiyah
Persatuan atas dasar ukhuwah islamiyah di ciptakan Nabi Muhammad Saw.terhadap kaum Anshar dan Muhajirin penyatuan ini menggantikan rasa persatuan atas dasar agama. Di samping itu Nabi Muhammad Saw juga menyatukan antara kaum muslimin dengan non-Muslim atas dasar persaudaraan.

3. Membuat konstitusi negar
Langkah strategi selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw setelah menyatikan kaum muhajirin dan Anshar adalah membuat konstitusi negara. Dari konstitusi ini membuktikan, bahwa madinah adalah negara yang berdaulat. Konstitusi ini membuat tentang hak dan kewajiban warga negara, baik muslim maupun non-muslim dan sistem pertahanan dan keamanan negara.

4. Meletakkan dasar-dasar keuangan negara
Rasulullah meletakkan dasr keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang diwahyukan Allah dalam Al-Qur’an, misalnya ketentuan tentang sumber pendapatan dan pengeluaran negara dalam masalah harta rampasan perang ( ghanimah ) seperti yang termaktub dalam surat al -anfal ayat 1, zakat seperti yang termaktub dalam surat at- taubat ayat 60, dan surat lainnya.pada masa ini seluruh persoalan hukum telah diwahyukan Allah baik yang menyatukan aspek ibadah maupun muamalah yang meliputi persoalan keluarga, kemasyarakatan,perekonomian,peradialn dan lain sebagainya.

B.SISTEM EKONOMI DAN KEBIJAKAN FISKAL PADA MASA RASUL

Pada masa pemerintahannya,Rasulullah telah meletakkan dasar-dasar berupa nilai-nilai dan hukum-hukum dalam melakukan aktivitas ekonomi, adapun sistem ekonomi yang diterapakan Rasulullah berakar dari prinsip-prinsip Qurani. Pada masa ini Al-Qur’an sumber rujukan Nabi Muhammad Saw.dalam menetapkan aturan yang mengatur k3huidupan manusia dalam semua aspek termasuk perilaku ekonomi.

Di dalam perdagangan meletakkan aturan yang di mana harus di amalkan, misalnya keharusan jujur dalam perdagangan dilarang melakukan  beli yang mengandung unsur  tipuan  ( gharar ) pelarangan riba dan lain sebagainya.

Adapun mekanisme pasar yang diterapkan Nabi Muhammad Saw. Adalah sistem pasar bebas, harga-harga barang di pasar diserahkan kepada interaksi pemerintahan dan penawaran. Pemerintahan  tidak dapat di ikuti campur dalam mekanisme pasar bila kenaikan atau penurunan harga yang disebabkan oleh interaksi pemerintahan dan penawaran. Hal ini terbukti dengan sikap Nabi Muhammad Saw. Yang menolak permintaan sahabat agar ia menetapkan harga-harga barang melambung tinggi.
Adapun yang menjadi sumber pendapatan negara pada masa ini, di antaranya zakat,khums min al-ghanaim ( seperlima dari harta rampasan perang ), jizyah  ( pajak perorangan kaum zimmi ) , kharaj ( pajak hasil pertanian ) fai, wakaf, sedekah, dan lain sebagainya.

C.SISTEM EKONOMI DAN FISKAL PADA KHULAFAURRASYIDIN

Selain itu juga ada yang namanya sistem ekonomi dan fiskal pada masa khulafaurrasyidin pada masa ini sistem ekonomi islam dan kebijakan fiskal sebenarnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.  

Para khalifah masih melanjutkan apa yang telah ditegakkan oleh Rasulullah dalam mengatur perekonomian negara. Pada saat masa Abu Bakar As-Shidiq  beliau harus menghadapi tugas yang berat seperti memerangi orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat, dan nabi-nabi palsu di dalam sejarah peperangan ini disebut atau dikenal dengan perang Riddah.

Kebijakan fiskal pada masa Abu Bakar As-Shidiq ini masih melanjutkan apa yang dulu telah ada pada masa Nabi Muhammad Saw. Di antaranya seperti zakat,khums min al-Ghanaim, kharaja, jizyah, usyur, warisan kalah, wakaf,shadaq. Seluruh pendapat dari sumber-sumber ini dikumpulkan di bait al-mal. 

Dan pada masa Umar bin Khattab pendapatan negara mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Keadaan ini dipengaruhi keberhasilan Umar dalam melakukan ekspansi wilayah Islam yang meliputi jazirah arab, siria, palestina,  mesir, pada masa Umar bersumber dari Zakat, kharaj, Usyur, sedekah dari non-muslim.

Dalam masa pemerintahan Usman Bin Affan berlangsung selama 12 tahun pada masanya islam berhasil mencapai Cyprus, Armenisa, Tunnisia, Rhodes, Transoxania pada masa 6 tahun pertama Usman berhasil menata pemerintahan mengikuti masa pemerintahan pemerintahan sebelumnya. Namun pada masa 6 tahun kedua Usman banyak mengalami rintangan, pemberontakan, korupsi dan nepotisme yang mewarnai pemerintahannya.

D.SISTEM EKONOMI DAN KEBIJAKAN FISKAL ABAD PERTENGAHAN
Adapun juga sistem ekonomi dan kebijakan fiskal Abad pertengahan. Pada abad pertengahan merupakan masa pemerintahan daulah-daulah Islamiyah. Yakni pada masa Daulah Umaiyah dan Daulah Abasiyah, pada masa Daulah Umayyah banyak mengalami perubahan dari masa khulafaurrasyidin. Pada masa ini uang yang di pakai adalah mata uang romawi dan persia. Pusat percetakan uang berada di damaskus yang bertugas mencetak mata uang emas, perak, dan tembaga.

Untuk mendukung pembangunan ekonomi pada masa Umaiyyah ini khalifah Abdul Malik ibn Marwan melakukan sektor pertanian dan pendistri busian dan hasilnya di pasarkan ke india dan Asia tengah melalui Iskandariyah dan konstantinopel. Pada masa ini perdagangan berpusat di damaskus, Bagdad, Mekkah.

Pada masa Absiyah, merupakan masa ke emasan ( awal abad ke-2 sampai pertengahan abad ke-4 H) daulah islamiyah. Islam mencapai puncak ke jayaan dalam seluruh sektor politik, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan, kebijakan dalam sektor ekonomi adalah memindahkan ibu kota negara dari Damaskus ke Bagdad. Kebijakan ini di ambil karena Bagdad merupakan kota yang strategis yang letaknya dekat dengan sungai Eufrat dan tigris yang di mana jalur perdagangan selalu melewati ke dua sungai ini.

E.KEBANGKITAN STUDI EKONOMI ISLAM.

Di Kalangan akademisi, mulai memasuki kajian ekonomi islam sebagai materi perkuliahan tersendiri di perguruan tinggi. Pelopor pertama adalah Universitas al-azhar sebagai materi perkuliahan yang independen di fakultas perniagaan dan syariah tahun 1976.juga di lanjutkan oleh Universitas King Abdul Aziz salah satu fakultas Ekonomi di jeddah dan fakultas Syariah di Makkah pada tahun 1961. 

Pada masa selanjutnya Universitas Islam Imam Muhammad ibn sa’ud membuka jurusan ekonomi islam yang berdiri sendiri di fakultas syariah tahun 1979/1980 lalu Universitas ini membuka fakultas ekonomi islam di indonesia. Dan mulai mencuat ke permukaan yang sebenarnya sudah ada pada masa  tahun 1937.
                                                       
DAFTAR PUSTAKA

Doc. Al Farobye Farmansyah, Agama dan Ekonomi
Rozalinda , Ekonomi Islam, Depok, Rajawali Pers,2017

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun