Mohon tunggu...
Rio Yunaris Umbara
Rio Yunaris Umbara Mohon Tunggu... Apoteker - Praktisi Kesehatan

Sudah malang melintang selama 10 tahun lebih di dunia kesehatan terutama Obat-obatan/kefarmasian, hobi menulis artikel kesehatan, membuat orang lain sadar atas pentingnya kesehatan, minat pada bidang farmakologi, fitofarmaka, biologi farmasi, farmasi klinik dan lain-lain

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bedakan, Antara Ganja dengan Ganja Medis!

5 Juli 2022   14:28 Diperbarui: 5 Juli 2022   14:40 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ganja medis sedang ramai diperbincangkan di berbagai media, setelah beberapa waktu lalu viral, ada seorang ibu bernama Santi yang sedang memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anak nya yang mengidap Celebral Palsy. 

Ibu Santi sampai melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah 2 tahun sidang legalisasi itu digelar, belum ada putusan sampai sekarang. Berikut adalah isi suratnya : 

Hakim MK Yang Mulia

Tolong angkat kekuatiran saya
Setiap hari terbayang akan satu per satu teman anak saya yang tiada
Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya

Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan

Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.

Beri saya kepastian. Beri kami kepastian

Saya dan Pika

Dari isi surat itu, bisa kita rasakan kekhawatiran dan kecemasan ibu Santi terhadap keadaan anak nya yang sering kejang  karena keadaan Celebral Palsy. 

Celebral palsy adalah sekelompok gangguan yang memengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan yang terjadi pada otak yang belum matang dan berkembang, dan paling sering terjadi sebelum lahir. Salah satu gejala yang ditimbulkan dari Celebral palsy ini adalah kejang, seperti yang dialami oleh Pika. 

"Mengapa Harus Ganja Medis?"

Pengobatan  Celebral palsy terutama penanganan kejang nya sebetulnya bisa diatasi dengan menggunakan obat anti kejang lain, salah satunya Diazepam. 

Lalu mengapa Ibu Santi ingin sekali ganja medis digunakan untuk mengobati kejang pada anak nya? Ibu Santi disarankan oleh temannya, yang merupakan warga negara asing, untuk melakukan terapi minyak ekstrak ganja yang telah terbukti efektif menjadi treatment cerebral palsy. 

Namun Ibu Santi tidak berani melakukannya karena ada larangan narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang dapat berujung dengan pemenjaraan sampai 12 tahun.

Legalisasi Ganja Medis akan menjadi polemik, apabila berita nya ditelan mentah

Mengapa bisa demikian? Bukan bermaksud mendiskreditkan bangsa sendiri, masyarakat Indonesia memang masih rendah dalam hal literasi, terutama dalam membaca berita, tanpa ditelisik lebih dalam lagi. Terlebih lagi dengan pemberitaan yang "sensitif" bagi sebagian orang tentang legalisasi ganja medis ini. 

Maka dari itu, rasanya perlu untuk menjelaskan perbedaan antara ganja dengan ganja medis ini, agar masyarakat tidak salah tafsir tentang pemberitaan legalisasi ganja medis. 

Ganja medis, bukan lah Ganja/Tanaman Ganja

Memang benar, ganja medis ini awalnya dari tanaman ganja. Melalui proses ekstraksi dan sintesis dari tanaman yang bernama latin Cannabis sativa L ini, dihasilkan senyawa zat aktif cannabinoid, dan yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif. Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya kearah mental. Lalu senyawa lainnya adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif. 

CBD inilah secara farmakologi bisa digunakan untuk pengobatan yang salah satu nya bisa mengatasi kejang. Kejang disini gejala yang umum, bukan merujuk kejang  yang disebabkan oleh keadaan Celebral palsy.  

CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika, diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain. Dalam kasus kejang yang dialami Pika ini lah yang akan dilakukan berbagai macam pengujian oleh tim ahli. 

CBD  memang telah teruji klinis dapat mengatasi kejang. Tetapi untuk terapi kejang yang dibutuhkan adalah CBD nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja. 

Sebab, ganja jika masih dalam bentuk tanaman, maka masih akan bercampur dengan THC. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental. Maka dari itu, ganja adalah ganja berbeda dengan ganja medis. Dikatakan ganja medis mengacu pada suatu terapi yang terukur dan dalam dosis tertentu. 

Tanaman ganja adalah ilegal, memiliki nya adalah tindakan kriminal 

Tanaman ganja dan THC termasuk kedalam Narkotika Golongan 1, dalam UU No. 35 Tentang Narkotika Tahun 2009 Pasal 12 Ayat 1 berbunyi : 

Narkotika Golongan I dilarang diproduksi dan/atau digunakan dalam proses produksi, kecuali dalam jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Proses produksi termasuk kedalam kegiatan pembudidayaan (Kultivasi), pelakunya diancam dengan 4 - 12 tahun penjara dengan denda 800 juta - 8 miliar rupiah. 

Dan apabila memiliki nya lebih dari 1 kg / lebih dari 5 batang pohon maka hukuman nya adalah penjara seumur hidup atau 5 - 20 tahun dengan denda 8 miliar ditambah 1/3. 

Jadi sudah jelas bahwa tanaman ganja di Indonesia adalah ilegal dan pelakunya diancam dengan hukuman yang berat. Dan peruntukan nya hanya digunakan sebagai bahan penelitian saja bukan dipakai untuk pengobatan. Berbeda dengan CBD yang memiliki aktivitas farmakologi untuk terapi. 

Semestinya bukan melegalisasi tanaman ganjanya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Ganja bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni seperti CBD, terukur dosisinya dan diawasi pengobatannya oleh tenaga kesehatan yang kompeten, itu tidak masalah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun