"Mengapa Harus Ganja Medis?"
Pengobatan  Celebral palsy terutama penanganan kejang nya sebetulnya bisa diatasi dengan menggunakan obat anti kejang lain, salah satunya Diazepam.Â
Lalu mengapa Ibu Santi ingin sekali ganja medis digunakan untuk mengobati kejang pada anak nya? Ibu Santi disarankan oleh temannya, yang merupakan warga negara asing, untuk melakukan terapi minyak ekstrak ganja yang telah terbukti efektif menjadi treatment cerebral palsy.Â
Namun Ibu Santi tidak berani melakukannya karena ada larangan narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang dapat berujung dengan pemenjaraan sampai 12 tahun.
Legalisasi Ganja Medis akan menjadi polemik, apabila berita nya ditelan mentah
Mengapa bisa demikian? Bukan bermaksud mendiskreditkan bangsa sendiri, masyarakat Indonesia memang masih rendah dalam hal literasi, terutama dalam membaca berita, tanpa ditelisik lebih dalam lagi. Terlebih lagi dengan pemberitaan yang "sensitif" bagi sebagian orang tentang legalisasi ganja medis ini.Â
Maka dari itu, rasanya perlu untuk menjelaskan perbedaan antara ganja dengan ganja medis ini, agar masyarakat tidak salah tafsir tentang pemberitaan legalisasi ganja medis.Â
Ganja medis, bukan lah Ganja/Tanaman Ganja
Memang benar, ganja medis ini awalnya dari tanaman ganja. Melalui proses ekstraksi dan sintesis dari tanaman yang bernama latin Cannabis sativa LÂ ini, dihasilkan senyawa zat aktif cannabinoid, dan yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif. Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya kearah mental. Lalu senyawa lainnya adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.Â
CBD inilah secara farmakologi bisa digunakan untuk pengobatan yang salah satu nya bisa mengatasi kejang. Kejang disini gejala yang umum, bukan merujuk kejang  yang disebabkan oleh keadaan Celebral palsy. Â
CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika, diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain. Dalam kasus kejang yang dialami Pika ini lah yang akan dilakukan berbagai macam pengujian oleh tim ahli.Â