Masyarakat tentu risih melihat kondisi yang demikian dan kawatir dapat membahayakan, namun mereka tidak tahu harus mengadu kepada siapa lantaran tidak ada operator internet nirkabel yang bertanggung jawab mengenai permasalahan tersebut.Â
Pemerintah juga terlihat tidak memperhatikan sistem jaringan dan penataan kawasan. Menurut pengamat tata kota Dr. Yayat Supriatna infrastruktur kota yang tak terencana menjadi penyebab masalah semrawutnya kabel-kabel ini.
 Dari sejumlah permasalahan tersebut, berkaitan dengan lepas tanggung jawab penyedia layanan internet dan ketidak mampuan pemerintah dalam menata kawasan.
a.Perilaku perusahaan penyedia layanan internet nirkabel yang lepas tanggung jawab
Perilaku penyedia layanan internet nirkabel yang asal memasang tiang tanpa memperhatikan penataan lokasi dan tidak melakukan perawatan maupun perbaikan kabel yang semrawut.
b.Buruknya penataan jaringan dan kawasan oleh pemerintah
Pemerintah tidak melakukan penataan dan perancangan kawasan dengan baik, sehingga setiap pembangunan dan penambahan infrastruktur tidak terencana termasuk jaringan internet.
c.Pemerintah tidak menindak tegas penyedia internet nirkabel yang melakukan pelanggaran
Pemerintah cenderung membiarkan permasalahan ini terjadi tanpa melakukan tindakan preventif maupun sanksi yang diberikan kepada penyedia layanan internet yang melanggar.
Berdasarkan permasalahan di atas, penulis menawarkan solusi alternatif, diantaranya adalah:
a.Proses pemasangan tiang Wi-Fi harus legal dengan mengurus perizinan terlebih dahulu kepada instansi terkait, maka jika tidak memenuhi persyaratan administrasi pemasangan tiang dapat ditolak.