Masalah BAB sembarangan ini saya pikir menyangkut 2 hal, yaitu masalah kebiasaan buruk yang sudah menjadi budaya dan masalah fasilitas yang belum tersedia.
Untuk itu pemerintah khususnya di kecamatan hingga ke desa-desa, RT dan RW harus gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakatnya akan pentingnya budaya hidup sehat khususnya dengan tidak BAB sembarangan.Â
Bila perlu pemerintah daerah harus membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang masalah Mandi-Cuci-Kakus (MCK) yang memuat: anggaran pengadaan fasilitas WC umum, penyuluhan/pengawasan dan sanksi-sanksi yang jelas bila orang masih BAB disembarang tempat.
Pemerintah juga harus mengatur masalah kebersihan dan penggunaan air sungai dan danau agar tetap terjaga dan bebas dari kotoran manusia sehingga sehat dan nyaman untuk dipakai untuk mandi atau mencuci pakaian.
Saya pikir jika pemerintah serius, hal ini tidaklah terlalu sulit untuk diatasi. Masyarakat yang mampu membuat WC sendiri, diwajibkan harus membuat WC sendiri. Sedangkan mereka yang tidak mampu dapat disubsidi dengan bahan bangunan tertentu atau pilihan terakhir dibanggakan WC umum.
Sekali lagi jika pemerintah serius dan melihat bahwa masalah BAB sembarangan ini adalah sebuah musibah, saya pikir dalam jangka paling lambat satu tahun, masalah ini pasti bisa tuntas.
Ayo pemerintah, kami tunggu gebrakanmu untuk menyelesaikan masalah ini dan Indonesia tidak masuk lagi dalam daftar yang sangat memalukan tersebut.
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H