Falsafah Batak itu bukan dogma yang harus diterima sepenuhnya sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh direvisi atau diganggu gugat.Â
Secara umum pengertian falsafah adalah pandangan hidup, yaitu: anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat dalam suatu daerah atau kelompok.
Anggapan, gagasan, dan sikap batin yang dimiliki oleh orang atau masyarakat dalam suatu kelompok dan dalam suatu daerah sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan spiritual, soasial dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa itu.
Karena itu anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat itu bersifat dinamis. Artinya akan berubah sesuai dengan bertambahnya pengetahuan spiritual (agama), soasial dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Demikian juga halnya dengan falsafah Batak, sangat terbuka kepada pembaharuan yang sifatnya ke arah yang lebih baik. Biasanya perubahan itu dapat berupa pencerahan terhadap mitos-mitos yang melatarbelakangi sebuah falsafah atau teknis pelaksanaan sebuah ritual adat istiadat.
Seperti yang tergambar dalam umpasa (pantun) berikut ini:
Ompu Raja Ijolo, martungkot siala gundi,
Pinungka ni omputa parjolo, siihutonon ni hita akka na uppudi,
Yang artinya kurang lebih sebagai berikut:
Nenek moyang terdahulu memakai tongkat dari (pohon) siala gundi
Apa yang dimulai (diwariskan) nenek moyang kita terdahulu, diikuti (diteruskan) oleh generasi berikutnya.