Perilaku korupsi harus dihilangkan untuk menjamin gedung sekolah dibangun sesuai standar dengan pengawasan yang baik dan tentunya pemeliharaan yang diperlukan. Para pelaku korupsi ini harus dikenakan hukuman seberat-beratnya dengan memfaktorkan dampak perbuatannya pada perkembangan generasi muda bangsa ini.Â
Pemerintah daerah dan warga sekolah perlu dibangun kapasitasnya dalam mengelola bencana. Kesadaran akan risiko bencana dan dampaknya juga harus terus dikembangkan. Dengan demikian, pembangunan gedung sekolah tidak lagi di daerah yang lokasinya rawan bencana. Program tidak dikorupsi. Ini juga mendorong kreativitas warga sekolah dan masyarakat di sekitarnya untuk menciptakan upaya-upaya pengurangan risiko bencana secara kolektif dan terus-menerus.Â
Semua upaya-upaya di atas diharapkan akan menurunkan tingkat kerentanan bangunan sekolah. Sehingga generasi muda bangsa ini dapat mempersiapkan diri menghadapi masa depan dan persaingan yang masih akan kencang, tanpa diganggu rasa takut akibat bangunan sekolahnya yang tiba-tiba rubuh. Juga, kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang dialami Cina akibat gempa Sichuan pada Mei 2008. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H