Mohon tunggu...
Taufik Rohmatul Insan
Taufik Rohmatul Insan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembaca (walau jarang) Novel, Cerpen, Puisi dan Esai Politik, Hukum, sejarah dan Kebudayaan

Setiap Detik Adalah Kisah Kehidupan. Setiap Manusia Adalah Aktornya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menatap Masa Depan Indonesia: Koperasi, Digitalisasi, dan Generasi Muda

29 Juli 2022   21:57 Diperbarui: 1 Agustus 2022   19:02 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana Thomas Hobbes dalam bukunya Leviathan (1651) mengungkapkan bahwa sejatinya manusia merupakan serigala bagi sesamanya, dengan menggunakan kalimatnya yang cukup fenomenal "homo homini lupus." 

Setidaknya hal tersebut juga pernah terjadi dalam geliat Koperasi Indonesia, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya perihal beberapa Koperasi yang bermasalah yang berimbas pada dirugikannya beberapa pihak.

Dalam kaitannya, Hobbes menyimpulkan bahwa peran negara dalam meminimalisir kondisi chaos atau tidak stabil sangat diperlukan sebagai sarana perlindungan dan penguatan secara moril dan materiil bagi masyarakat atau kelompok, seperti Koperasi. 

Meski dalam catatannya, Hobbes menegaskan tidak selamanya peran negara terhadap individu atau kelompok bernilai baik, karena jika perannya berlebihan dan tanpa kenal batas tentu akan menimbulkan kondisi yang kurang menguntungkan bagi masyarakat.

Tujuan dari Koperasi tidak lain adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melalui peningkatan kualitas masyarakat dalam aktivitas perekonomian dengan prinsip menyejahterakan seluruh anggota Koperasi, memakmurkan rakyat Indonesia serta membangun perekonomian nasional. 

Maka, sudah seharusnya Koperasi memiliki peran aktif dalam merealisasikan lima nilai fundamen dalam konsep ekonomi kerakyatan.

Pertama, menjadi sarana peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi anggota dan masyarakat sekitar. Kedua,  mampu menyelenggarakan sistem jaminan sosial bagi anggota Koperasi dan masyarakat luas yang membutuhkan, seperti fakir miskin dan anak-anak terlantar. 

Ketiga, meratanya pendistribusian kepemilikan modal materiil secara relatif di antara anggota masyarakat. Keempat, penyediaan sarana pendidikan secara cuma-cuma untuk masyarakat sekitar dan terakhir, kelima, menjunjung tinggi hak setiap individu anggota dalam melakukan aktivitas perekonomian.

Untuk merealisasikan hal yang demikian, lapisan tantangan Koperasi Indonesia, dari hulu sampai hilir harus segera diatasi dengan secara cepat dan terarah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi terus terawat dengan baik dan benar-benar menjadi sarana masyarakat untuk menumbuh-kembangkan potensi ekonomis yang ada di masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan terhadap bonus demografi yang terjadi di Indonesia hingga tahun 2035 mendatang penting dilakukan. 

Sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik (BPS) hasil sensus penduduk tahun 2020, menunjukkan peningkatan pada jumlah usia produktif hingga tiga kali lipat, dari tahun 1961 yang berada di angka 53,4 juta jiwa menjadi 187,72 juta jiwa di tahun 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun