Dengan memahami prinsip memilah data pribadi dan kehati-hatian bisa membantu kita dari ancaman kejahatan. sehingga harus dibiasakan untuk berhati-hati membagikan data. Bagikan data hanya jika benar-benar dibutuhkan dan pertimbangkan manfaat dan risikonya.
Kita juga harus bisa memastikan untuk memeriksa kebijakan privasi, dengan memahami bagaimana data kita nantinya akan digunakan dan dikumpulkan sebelum membagikannya.
Dengan menggunakan pengaturan privasi kita bisa membatasi akses terhadap data pribadi di akun media sosial dan platform online lainnya agar tak mudah digunakan pihak tertentu. Seperti dengan cara tidak menggugah dokumen penting di medsos yang bisa diakses semua orang. Ini sangat fatal dan berbahaya!.
Jika perlu gunakan kata sandi yang kuat dan menghindari menggunakan tanggal lahir atau informasi pribadi lainnya sebagai kata sandi, seperti yang umum disarankan saat kita membuka rekening di bank.
Dan tentu saja kita harus mewaspadai terhadap modus penipuan online, dengan tidak mudah tergoda dengan tawaran yang mencurigakan dan periksa keaslian situs web sebelum memberikan data pribadi. Membiasakan mengecek apakah sebuah lembaga, transaksi itu pernah berkasus atau tidak dengan hanya menggunakan google saja bisa bermanfaat membantu kita lebih waspada. Dan hal ini ternyata menjadi salah satu langkah antisipasi yang sudah dilakukan oleh para siswa jika mereka merasa ragu atas informasi terntentu.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), data pribadi memang dikategorikan menjadi dua jenis;. Meliputi Data Pribadi Umum berupa, nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan data lain yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Dan data pribadi spesifik, misalnya data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lain yang bersifat spesifik dan sensitif.
Semakin memahami jenis-jenis data pribadi itu dan menerapkan prinsip pemilahan data dengan bijak adalah langkah awal untuk melindungi kita dari segala kejahatan online yang kini marak dan mudah dialamioleh siapapun.
Belajar dari Kasus PDNS
Peristiwa termutakhir kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (Pusdatnas) bagaikan tamparan keras yang menyadarkan kita pentingnya menjaga privasi data. Banyak dari kita tak menyadari mana data pribadi dan mana yang bukan, sehingga sering bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat jahat.Â
Meskipun sebagian siswa tak begitu memahami tentang hacker atau ransomware, namun pada intinya kewaspadaan harus diperketat jika menyangkut data pribadi.
Dalam keseharian kita sering kita dapati dengan mudahnya pihak lain meminta data pribadi dan kita dengan sukarela memberikannya, termasuk dalam interaksi kita di media sosial. Dengan berbagai modus pihak lain meminta kita memberikan data-data tersebut.
Dan sebagian orang karena kegagapan teknologinya menganggap bahwa permintaan itu bisa membantunya mengatasi masalah sehingga dengan tidak sadar memberikan data pribadinya.
Padahal data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan bahkan informasi finansial, bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai tujuan jahat.