Tapi pada intinya panitia penyelenggara Pemilu harus belajar banyak dari kasus dan insiden selama Pemilu 2019, bahwa menjadi petugas KPPS bukan sebuah pekerjaan yang sederhana. Meskipun masing-masing petugas telah memiliki tanggungjawab dan juknisnya.
Namun yang terpenting adalah dengan adanya perubahan prasyarat kesehatan, harus dapat mengakomodir harapan calon petugas tanpa membebani dan menjadi syarat yang sulit dipenuhi. Dan tentu saja dukungan imbalan "kesejahteraan yang memadai" menjadi pertimbangan yang tidak boleh dianggap sepele oleh KPU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H