Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

2 Catatan Menyiasati Tantangan Minimnya Minat Masyarakat Menjadi Petugas KPPS

28 Desember 2023   18:06 Diperbarui: 31 Desember 2023   01:52 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama; Pengalaman pemilu 2019 menjadi catatan bagi KPU untuk bekerja lebih baik, agar dalam Pilpres 2024, sosialisasi yang intensif mengenai perubahan positif dan langkah-langkah keamanan yang telah diambil ditingkatkan untuk meminimalisir insiden. Informasi tersebut harus disebarluaskan di media massa, sosial media, dan pertemuan langsung dengan masyarakat.

Kedua; Selain edukasi dan  pelatihan standar yang lebih baik kepada calon petugas KPPS, harus mencakup penanganan situasi darurat, protokol kesehatan, dan cara mengatasi kendala yang mungkin muncul selama pemungutan suara.

Ketiga; KPU juga harus melakukan evaluasi terhadap persyaratan kesehatan yang diberlakukan. Jika dinilai terlalu berat, maka perlu ada penyesuaian agar lebih memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar. 

KPU bisa melakukan evaluasi berkala terhadap persyaratan kesehatan yang diberlakukan. Dalam hal ini, dapat dilakukan survei atau dialog dengan calon petugas KPPS dan tenaga medis untuk memastikan bahwa persyaratan tersebut masih relevan dan tidak memberatkan

Dan jika memungkinkan perlu adanya dukugan dari TPS penyelenggara untuk mensiagakan tenaga kesehatan atau penyediaan obat-obatan maupun suplemen vitamin. Hal ini untuk mengatasi kendala teknis dan mempercepat bantuan darurat kesehatan yang dapat dilakukan.

Keempat; Menyelenggarakan pelatihan khusus untuk membantu petugas KPPS menghadapi tantangan mental yang mungkin mereka alami selama dan setelah bertugas. Ini melibatkan strategi koping, manajemen stres, dan pemahaman tentang pentingnya peran mereka dalam demokrasi.

Kelima; KPU juga bisa melibatkan masyarakat secara langsung melalui sosialisasi yang inklusif dan interaktif. Membuat forum diskusi atau pertemuan terbuka untuk memberikan kesempatan kepada warga untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka dan mendapatkan jawaban langsung dari penyelenggara pemilu.

Keenam; Menjamin keselamatan lokasi pemungutan suara dan menyediakan sistem keamanan yang memadai dapat meredakan kekhawatiran akan insiden keamanan. Serta jaminan hukum jika timbul masalah saat muncul gugatan hukum hasil Pilpres nantinya.

Ketujuh; Dan tentu saja dukungan kesejahteraan yang lebih baik, meskipun harus diakui jika persoalan besaran "bayaran"memang belum sepenuhnya memuaskan dengan ritme kerja yang cepat disertai target yang ketat yang tidak bisa ditunda laporan akhirnya.

Catatan Bagi Calon Patugas KPPS

Pertama; Tentu saja penting untuk memahami tugas dan tanggungjawab tugas, merujuk pada petunjuk teknis (juknis) selama proses tahapan pekerjaan sesuai tanggungjawabnya. Hal ini untuk mengurangi tumpang tindih pekerjaan sesuai tupoksi.

Pemahaman dan sosialisasi peran dan tanggung jawab mereka yang komprehensif dapat membantu calon petugas memahami pentingnya peran mereka dalam demokrasi. Bahwa menjadi petugas KPPS adalah kontribusi aktif untuk demokrasi, sehingga dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk mendaftar. 

Kedua; Bimbingan dan dukungan psikologis bagi calon petugas KPPS. Rapat secara berkala dapat membantu para petugas mengatasi ketakutan dan kekhawatiran mereka terkait insiden-insiden masa lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun