Mohon tunggu...
Rini Deby Astria Lubis
Rini Deby Astria Lubis Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Mahasiswa UINSU Fakultas Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Perdagangan Manusia terhadap Keamanan Anak di Bawah Umur

28 November 2019   23:43 Diperbarui: 28 November 2019   23:56 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Perdagangan manusia merusak usaha-usaha pemerintah untuk menggunakan wewenangnya dalam menjaga warga negara atau masyarakatnya agar tidak terjebak dalam perdagangan manusia serta perdagangan manusia mengancam penduduk yang rentan yaitu penduduk yang berpenghasilan kecil atau berada pada tingkat ekonomi kelas bawah. Jika Pemerintah tidak dapat melindungi perempuan dan anak-anak yang diculik dari rumah dan sekolah mereka, atau tenaga kerja perempuan yang berada di tempat transit atau penampungan.

5. Memakan biaya ekonomi sangat besar.

ILO menyimpulkan bahwa perolehan ekonomis dari penghapusan bentuk-bentuk terburuk kerja paksa pada anak-anak sangat besar Iya itu puluhan juta dolar per tahun karena meningkatnya pengrekrutan anak-anak yang terjebak dalam kerja.

6. Merusak mental anak

Perdagangan manusia dapat mempengaruhi dan merusak mental anak, anak dibawah umur yang mendapatkan tekanan akan berpengaruh terhadap kesehatan mentalnya dan an-nasr sebut juga dapat menyebabkan trauma mental hal tersebut sangat tidak baik untuk kesehatan anak di bawah umur.


UPAYA PENCEGAHAN PERDAGANGAN ANAK DAN MANUSIA.

Upaya yang mungkin dapat dilakukan pemerintah adalah menghapus pariwisata sex, melakukan pembinaan dan memperketat pengawasan PJTKI yang telah ada dan mengkriminalisasikan PJTKI ilegal, memperketat pengawasan perempuan dan anak-anak yang berpotensi sebagai sasaran korban perdagangan manusia melalui bandara, pelabuhan dan tempat-tempat yang memungkinkan sebagai pintu keluar masuk dari perdagangan manusia untuk dikirim ke luar negeri, serta membuka kerja berbasis potensi lokal untuk menghindari mobilisasi TKW ke luar negeri.

Upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah menjaga dan mengawasi keadaan lingkungan sekitar, Apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang mengarah pada perdagangan manusia segeralah laporkan kepada pihak yang berwajib. Untuk orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya serta perempuan yang masih dibawah umur agar tidak masuk ke dalam perangkap perdagangan manusia dan agar tidak mudah tertipu oleh orang asing yang bisa saja dia adalah komplotan dari perdagangan manusia tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan oleh perempuan agar tidak terjerumus dalam perdagangan manusia adalah dengan cara Waspada terhadap orang asing, Jangan mudah tergiur dengan pekerjaan yang belum jelas asal-usulnya karena bisa saja itu adalah perangkap, serta dengan menguasai bela diri sebagai penjagaan diri terhadap orang asing yang ingin melakukan hal-hal negatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun