Semakin maraknya kasus perdagangan anak yang terjadi di berbagai negara mengharuskan dunia memberikan perhatian serius untuk mengatasi masalah ini. Untuk menangani masalah ini PBB telah membentuk sebuah organisasi yang berwenang menangani perdagangan anak yakni UNICEF (United Nations Children's fund) upaya UNICEF dalam menangani kasus perdagangan manusia ini telah dilakukan sejak dulu, namun sampai saat ini kasus perdagangan manusia di  negara justru semakin meningkat, misalnya Indonesia.
KETERKAITAN PERDAGANGAN MANUSIA TERHADAP KEAMANAN ANAK DIBAWAH UMUR
Perdagangan manusia memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan anak di bawah umur Karena sasaran perdagangan manusia biasanya adalah anak-anak di bawah umur dan wanita. Hal itu dikarenakan anak-anak mudah ditipu daya, padahal sudah dijelaskan dalam pasal 3 protokol operasional konvensi hak anak mengenai perdagangan anak, prostitusi anak, dan pornografi anak menyatakan untuk mengkriminalisasikan pelaku yang menawarkan, mengirimkan, atau menerima anak untuk tujuan transfer organ-organ tubuh anak guna mencari keuntungan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perdagangan manusia sangat memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Keamanan anak. Maka dari itu diperlukan pengawasan yang lebih intensif lagi dari orang tua agar anak tidak menjadi korban dari perdagangan manusia.
FAKTOR YANG MENDORONG PERDAGANGAN ANAK
Dilansir dari Rumahfaye.or.id perdagangan anak dipicu oleh beberapa faktor yaitu :
1. Kurangnya Kesadaran
Banyak anak yang bermigrasi untuk mencari kerja baik di Indonesia ataupun di luar negeri tidak mengetahui adanya bahaya perdagangan anak dan tidak mengetahui cara-cara yang dipakai untuk menipu atau menjebak mereka dalam pekerjaan yang sewenang-wenang atau eksploitatif.
2. Kemiskinan
Seperti yang dijelaskan di atas, kemiskinan memaksa banyak keluarga untuk meletakkan beban perekonomian pada anak-anak mereka, bahkan tanpa mempedulikan bahwa mereka mengerjakan pekerjaan yang membahayakan.
3.Keinginan Cepat Kaya