Pemilihan waktu kerja yang fleksibel memungkin pekerja secara bebas memilih kapan mereka akan memulai dan mengakhiri pekerjaannya sesuai dengan kebutuhannya asalkan tetap memenuhi durasi jam kerja standar 7-8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Pada kondisi konvensional, monitoring fleksibiltas waktu kerja mengandalkan absensi jam kedatangan dan kepulangan dari kantor.
Fleksibilitas terhadap waktu kerja memberikan keuntungan bagi para pekerja mengatur waktunya mengerjakan hal-hal pribadi dan tetap fokus pada tanggung jawab pekerjaan. Bagi Perusahaan, Flex Time dapat mengurangi tingkat keseringan karyawan dalam mengajukan ijin tidak bekerja.
Di masa social distancing, metode Work From Home juga dapat diselaraskan dengan Flex Time. Penggunaan absensi digital yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja menjadi tantangan tersendiri terhadap metode Flex Time. Pada kondisi seperti ini tanggung jawab karyawan terhadap pekerjaan menjadi hal yang wajib dilakukan. Koordinasi dan laporan harian melalui media elektronik menjadi salah satu solusi terhadap penilaian kinerja karyawan.
4. Job SharingÂ
Metode Job Sharing yaitu pengaturan jenis pekerjaan yang sama dibagi dengan pekerja yang lain atau satu jenis pekerjaan dikerjakan oleh lebih dari satu pekerja secara bergantian. Misalkan pekerja A bekerja di pagi hari dan pekerja B bekerja di sore hari. Metode ini juga selaras dengan shifting.Â
Job Sharing memungkinkan Perusahaan untuk tetap mencapai target tanpa terkendala dengan keterbatasan jam kerja karyawan. Dalam hal ini karyawan di untungkan dengan berbagi beban pekerjaan dan tetap fokus pada tanggung jawabnya sesuai kapasitas.
Untuk kondisi saat ini, untuk jenis pekerjaan yang mengharuskan pekerjanya untuk berada di kantor, job sharing dapat menjadi salah satu alternatif dengan tujuan berbagi tugas dan mengurangi waktu interaksi sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H