Dengan demikian maka Sunnah (as-Sunnah) dan Hadis (al-Hadits), secara sederhana dapat didefinisikan sebagai berikut:
Sunah (as-Sunnah) adalah segala prilaku atau kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, yang berhubungan dengan hukum syara' dan diikuti oleh para sahabat.Â
Hadis (al-Hadits) adalah dokumen yang memuat informasi tentang perkataan, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad, baik yang berkaitan dengan hukum syara' maupun tidak.
Secara substansial as-Sunnah merupakan penjelas bagi hukum-hukum syara' yang termuat di al-Qur'an. Sedangkan al-Hadits cakupannya lebih luas, berkaitan dengan hukum syara' maupun yang lain.
Pada akhirnya bisa dikatakan bahwa antara hadis dan sunnah dapat dikatakan sama sekaligus berbeda, atau identik tapi punya perbedaan.
Bid'ah, Bila Tidak Ada Dalil Hadis?
Islam adalah agama yang sempurna. Semua hal sudah diatur dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Kesempurnaan Islam tidak perlu ditambah apalagi dikurangi. Apabila ada perbuatan yang tidak ada tuntunannya (dalam hadis) maka itu adalah perbuatan mengada-ada alias bid'ah, yang sesat dan menyesatkan.
Benarkah pemahaman seperti itu?Â
Telah dijelaskan, bahwa sunnah rasul 'tidak hanya' tertulis pada hadis, tetapi juga dari para ulama yang mengamalkan sunnah secara turun temurun. Dengan begitu maka kita tidak bisa memvonis bid'ah yang sesat terhadap satu perbuatan yang tidak ada dalilnya (di al-Qur'an maupun hadis).
Apakah bid'ah itu? Bisa dikatakan bid'ah apabila perbuatan itu benar-benar sebuah amalan yang 'sama sekali baru' dan tidak pernah diajarkan nabi sama sekali.
Banyak sahabat nabi mengamalkan suatu amalan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah, tetapi diajarkan oleh Rasulullah. Misalnya Umar ibn Khattab yang memelopori "shalat tarawih berjamaah". Meskipun nabi tidak melakukan shalat tarawih berjamaah, namun shalat tarawih adalah ajaran nabi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!