Mohon tunggu...
Rinda Sandini
Rinda Sandini Mohon Tunggu... -

mom of two lovely kids | lifelong learner | good employee

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orde Baru Jilid II? Cerdas Dong!

3 Desember 2016   20:14 Diperbarui: 3 Desember 2016   22:36 2561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Rachmawati Soekarnoputri

Satu orang dijerat dengan Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP terkait makar dan hate speech di YouTube:

8. Sri Bintang Pamungkas

Dua terduga kakak beradik dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang berkaitan dengan ujaran kebencian, menyebarluaskan info permusuhan ke individu, isu SARA:

9. Jamran

10. Rizal Kobar

Tambahan satu orang, dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa:

11. Ahmad Dhani Prasetyo

Mari kita bersama-sama flashback dengan menyaksikan video YouTube ini, bagaimana aksi SBP menghasut, mengeluarkan pernyataan rasis secara eksplisit seperti ujaran CINA, dan lain sebagainya. Bahkan Presiden Jokowi pun turut kena imbasnya.

Entah kenapa, menyaksikan video tersebut membuat hati saya bagai tersayat-sayat. Saya bukan pendukung Ahok. Come on, siapapun yang mendengar bentuk hate speech seperti itu pasti akan sakit hatinya, tapi apa boleh buat, saya hanya bisa mengelus-elus dada.

Dan kemudian SBP mencoba menarik simpati publik dengan menyebarkan video penangkapannya, yang (seolah-olah) ala-ala pencidukan orde baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun