2.Diskriminasi di Myanmar: Suku Rohingya menghadapi diskriminasi dan kebijakan ketidakpengakuan sebagai warga negara di Myanmar. Mereka mencari tempat di mana hak asasi manusia mereka diakui dan dihormati.
3.Peluang Ekonomi: Beberapa orang mungkin mencari peluang ekonomi yang lebih baik di Indonesia, meskipun kebijakan penerimaan dan hak-hak ekonomi mereka dapat menjadi tantangan.
4.Solidaritas Muslim dan Kepedulian Kemanusiaan: Kehadiran komunitas Muslim yang kuat di Indonesia, serta nilai-nilai solidaritas dan kepedulian kemanusiaan, mungkin menjadi faktor yang mempengaruhi pilihan suku Rohingya untuk mencari perlindungan di negara ini.
5.Hubungan Keluarga dan Komunitas: Beberapa individu mungkin memiliki anggota keluarga atau teman dekat yang telah tiba terlebih dahulu di Indonesia atau memiliki jaringan komunitas di sana.
6.Harapan untuk Hidup yang Lebih Baik: Seperti yang diinginkan oleh banyak pengungsi, harapan untuk hidup yang lebih baik dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang lebih aman mungkin menjadi motivasi utama.
Â
Apa yang Menyebabkan Rohingya di Tolak Oleh Masyarakat Indonesia?
Berikut adalah kontra dari kedatangan Rohingya di Indonesia pandangan dan sikap masyarakat Indonesia terhadap pengungsi Rohingya bisa bervariasi, dan tidak semua orang memiliki pandangan yang sama. Namun, beberapa faktor yang mungkin menyebabkan sebagian masyarakat Indonesia menunjukkan ketidaksetujuan atau penolakan terhadap kedatangan pengungsi Rohingya melibatkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1.Kapasitas Penerimaan dan Sumber Daya Terbatas: Beberapa orang mungkin khawatir bahwa peningkatan jumlah pengungsi, termasuk suku Rohingya, dapat memberikan tekanan tambahan pada sumber daya dan layanan publik di Indonesia. Ketidakpastian terkait kapasitas penerimaan dan dampaknya terhadap ekonomi lokal dapat menjadi perhatian.
2.Ketidakpastian Keamanan: Kehadiran pengungsi dapat menciptakan kekhawatiran terkait keamanan. Beberapa orang mungkin merasa cemas terhadap potensi konflik atau masalah keamanan yang terkait dengan peningkatan jumlah orang yang datang dari luar negara.
3.Ketidakpastian Kepatuhan Hukum: Keberadaan pengungsi juga dapat menimbulkan pertanyaan terkait ketidakpastian status hukum dan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi serta kebijakan penerimaan pengungsi.