3. Mendorong partai, kandidat, dan media untuk menerima dan mengadopsi Kode Etik untuk mengatur kampanye pemilu dan periode pemungutan suara;
4. Memastikan integritas surat suara melalui langkah-langkah yang tepat untuk mencegah pemungutan suara ganda atau pemungutan suara oleh mereka yang tidak berhak;
5. Memastikan integritas proses penghitungan suara.
6.Negara harus menghormati dan menjamin hak asasi manusia semua individu di dalam wilayahnya dan tunduk pada yurisdiksinya. Oleh karena itu, pada saat pemilihan, Negara dan organ-organnya harus memastikan kebebasan bergerak, berkumpul, berserikat dan berekspresi dihormati, khususnya dalam konteks demokrasi
Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis 2024
Â
Perlu dipahami bahwa semua negara demokrasi yang mengidentifikasi dirinya sebagai demokrasi modern termasuk Indonesia melakukan pemilu dengan demokratis. Karena pemilu yang demokratis harus bersifat kompetitif, periodik, inklusif (luas) dan definitif yaitu menentukan kepemimpinan pemerintahan di masa depan. Setidaknya ada dua alasan mengapa pemilu menjadi variabel yang sangat penting dalam sebuah demokrasi.
Pertama, pemilu adalah mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai. Pengertiannya, legitimasi kekuasaan orang atau partai politik tertentu tidak diperoleh dengan cara kekerasan, tetapi karena memenangkan sebagian besar suara rakyat melalui pemilihan umum yang adil.
Kedua, demokrasi yang memberikan ruang kebebasan bagi individu, mau tidak mau akan terjadinya konflik. Pemilu dalam konteks ini, harus melembagakannya terutama dalam hal perebutan dan mempertahankan kekuasaan agar konflik diselesaikan melalui demokrasi yang ada.
Singkatnya dapat dipahami bahwa demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa tanpa upaya nyata dari setiap warga negara dan perangkat pendukung budaya yang kondusif sebagai wujud pola pikir dan rancangan masyarakat.
Penggunaan demokrasi sebagai pandangan hidup dalam setiap aspek kehidupan bernegara baik oleh rakyat maupun pemerintah. Sebuah sistem politik demokrasi yang sejati, syarat minimalnya adalah adanya keseimbangan kekuatan politik masyarakat, disamping faktor keseimbangan lainnya, seperti ideologi, ekonomi dan sosial