Negara harus mendorong proses politik yang bisa diakses semua orang dalam penyelenggaraan pemilu. Proses penyelenggaraan pemilu yang bisa diakses semua orang adalah lingkungan yang sehat dalam pengaturan yang memfasilitasi beragam posisi politik dan memastikan bahwa pemilih memiliki akses ke informasi yang komprehensif, akurat, dan dapat diandalkan tentang semua aspek proses pemilu.
Media memainkan peran penting dalam mempromosikan pluralisme, membingkai isu-isu pemilu, menginformasikan para pemilih tentang perkembangan utama, dan mengomunikasikan penyelenggara pemilu. Akses penyelenggaraan pemilu yang tidak diskriminatif juga harus dijamin untuk semua warga terjamin hak-hak tanpa pembedaan apapun.
Setiap otoritas pemerintah hanya dapat berasal dari kehendak rakyat seperti yang diungkapkan dalam pemilihan yang tulus, bebas dan adil yang diadakan secara berkala berdasarkan hak pilih yang universal, setara dan rahasia.
Dimana  etiap warga negara dewasa berhak memilih dalam pemilihan umum dengan tidak diskriminatif. Kemudian setiap warga negara dewasa berhak memperoleh prosedur pendaftaran pemilih yang efektif, tidak memihak, dan tidak diskriminatif.Â
Artinya Tidak ada warga negara yang memenuhi syarat yang dapat ditolak haknya untuk memilih atau didiskualifikasi dari pendaftaran sebagai pemilih, kecuali sesuai dengan kriteria yang dapat diverifikasi secara objektif yang ditentukan oleh undang-undang, dan asalkan langkah-langkah tersebut konsisten dengan kewajiban yang disesuaikan dengan undang-undang pemilu.
Keadilan pemilu membutuhkan pemahaman bahwa jika terjadi kasus dimana warga yang ditolak haknya untuk memilih atau terdaftar sebagai pemilih berhak untuk mengajukan banding ke pihak yang berwenang untuk meninjau keputusan tersebut dan untuk memperbaiki kesalahan dengan segera dan efektif.
Ini yang menjadi fokus utama bahwa Setiap pemilih berhak atas akses yang sama dan efektif ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya dan Setiap pemilih berhak menggunakan haknya secara setara dengan orang lain dan suaranya diberi bobot yang setara dengan suara orang lain.Pun hak untuk memberikan suara secara rahasia bersifat mutlak dan tidak dapat dibatasi dengan cara apapun.
Selain itu, Negara dalam sistem demokrasi harus mengambil kebijakan dan langkah kelembagaan yang diperlukan untuk memastikan pencapaian progresif dan konsolidasi tujuan demokrasi, termasuk melalui pembentukan mekanisme yang netral, tidak memihak atau seimbang untuk pengelolaan pemilu. Dalam melakukannya, mereka harus, antara lain:
1. Memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pemilu dilatih dan bertindak tidak memihak, dan bahwa prosedur pemungutan suara yang koheren ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat pemilih;
2. Memastikan pendaftaran pemilih, pemutakhiran daftar pemilih dan prosedur pemungutan suara, dengan bantuan pemantau nasional dan internasional yang sesuai;