PENDAHULUAN
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat mendasar dalam kehidupan individu dan masyarakat, karena merupakan landasan bagi pengembangan potensi individu dan pembentukan kepribadian yang bertanggung jawab. Pendidikan tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi tetapi juga membangun masyarakat yang toleran dan harmonis.
 Dalam konteks global, tantangan seperti digitalisasi, keragaman budaya, dan perubahan sosio-ekonomi memperluas cakupan dan kompleksitas pendidikan. Digitalisasi membawa peluang dan tantangan baru, termasuk perlunya literasi digital yang tepat. Lebih lanjut, keberagaman budaya mengharuskan sistem pendidikan  menanamkan nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan empati.
 Di Indonesia, pendidikan memegang peranan strategis dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila, namun masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan pilar-pilar pendidikan ke dalam kurikulum yang memenuhi kebutuhan lokal dan tuntutan global.
Konsep empat pilar pendidikan yang dikembangkan UNESCO (belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi, belajar hidup bersama) merupakan konsep pengembangan individu secara holistik. Namun penerapannya di Indonesia perlu lebih diperkuat untuk mampu mengatasi tantangan yang ada. Untuk memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan mutu pendidikan nasional, perlu segera mempertimbangkan relevansi dan implementasi keempat pilar tersebut.Pentingnya penerapan empat pilar pendidikan telah dibahas dalam berbagai penelitian. Misalnya, dalam  The Treasure Within: Report of the International Commission on 21st Century Education to UNESCO (1996) yang ditulis oleh Jacques Delors, keempat pilar tersebut digambarkan sebagai landasan pembentuk masa depan pendidikan.
 Selain itu, studi Tilard mengenai Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Sipil (2000) menyoroti bagaimana konsep ini relevan dengan konteks Indonesia yang majemuk. Pendidikan Karakter di Era Digital (2018) karya Hidayat dan Kurniawan membahas perlunya mengintegrasikan pilar-pilar tersebut ke dalam pendidikan berbasis teknologi. Selain itu, Jurnal Cakrawala Pendidikan (2019) karya Syamsuddin mengkaji implementasi pilar 'belajar hidup bersama' dalam pendidikan multikultural di sekolah. Sementara itu, dalam Jurnal Pendidikan Indonesia, Suherman (2020)  menyoroti tantangan penerapan pilar pendidikan pada kurikulum 2013.Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan konsep empat pilar pendidikan dan memberikan rekomendasi konkrit untuk implementasi yang lebih luas khususnya di Indonesia.
 Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peningkatan mutu pendidikan dalam menyikapi permasalahan..
KAJIAN LITERATUR
Sejarah Pilar Pendidikan
Konsep empat pilar pendidikan pertama kali diperkenalkan oleh UNESCO pada tahun 1996 dalam sebuah laporan yang dikenal dengan Delors Report  dengan judul lengkap 'Learning:
The Treasure Within'. Laporan ini dibuat oleh Komisi Internasional  Pendidikan  Abad 21 yang dipimpin oleh Jacques Delors. Keempat pilar pendidikan ini dikembangkan sebagai panduan bagi sistem pendidikan di seluruh dunia untuk mengatasi tantangan global seperti kemajuan teknologi, keragaman budaya, dan dinamisme sosial ekonomi. Pilar-pilar tersebut adalah belajar untuk mengetahui, belajar untuk melakukan, belajar untuk menjadi, dan belajar untuk hidup bersama.