Melalui implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di wilayah terpencil. Perludiperhatikan bahwa rekomendasi kebijakan ini perlu didukung oleh komitmen dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat setempat. Dengan adanya perluasan jaringan Polindes, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan maternal, mencegah komplikasi, dan meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di wilayah terpencil.
Daftar Pustaka
Arisanti, N., & Sunjaya, D. (2016). Gambaran Pemanfaatan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (Ukbm) Di Kecamatan Jatinangor. Jurnal Sistem Kesehatan, 1(1), 7–11. https://doi.org/10.24198/jsk.v1i1.10336
BPS Kab.Subang. (2023). Kabupaten Subang Dalam Angka 2023.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. (2019). Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2020-2024 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/144824/Permenkes%20Nomor%2021%20Tahun%202020.pdf
Zalmaliza, Z., & Fitria, L. (2022). Evaluasi Pemanfaatan Polindes Terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Desa Purwodadi Kabupaten Nagan Raya. PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 1083–1088. https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i2.4176
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H