Pada akhirnya, kondisi seperti ini dapat mengakibatkan menurunnya rasa percaya ( trust ) masyarakat terhadap para dokter dan Tenaga Kesehatan , yang pada gilirannya akan merugikan  banyak pihak.
Segera setelah dr. Ayu dkk divonis pidana penjara oleh MA,  ribuan dokter melakukan demonstrasi dan menganjurkan mogok nasional untuk memprotes putusan -yang mereka sebut sebagai upaya  'kriminalisasi'- terhadap kolega mereka dr. Ayu dkk tersebut ( Dosen Dokter Ayu Ikut Demo di Jakarta - Nasional Tempo.co )
KESIMPULAN
Berangkat dari uraian panjang lebar di atas, kita dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :Â
- Komunikasi yang baik antara tenaga medis/kesehatan dengan pasien/keluarganya adalah cara terbaik untuk mengurangi kemungkinan tuntunan hukum yang diakibatkan oleh ketidakpuasan dan harapan yang keliru dari pasien atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Tenaga Medis/kesehatan.
- Tindak Pidana Medis tidak dapat diperlakukan sama seperti Tindak Pidana Umum.
- Jangan memperlakukan Pidana Medik sebagai Pidana Umum. Karena, Pidana Medik itu bukan Pidana Umum !
Salam sehat buat kita semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H