Tampaknya,merosotnya martabat hubungan dokter dan pasien yang terjadi di India maupun di Rusia, boleh jadi menggambarkan hubungan dokter-pasien di banyak negara era medis modern saat ini, termasuk di Indonesia.
Prof.Dr. Sutan Remi Sjahdeni, SH di dalam bukunya Hukum Kesehatan Tentang Hukum Malapraktik Kesehatan bahkan sampai menuliskan bab khusus tentang banyaknya tuntutan dan gugatan pasien terhadap dokter di Indonesia yang diduga melakukan malapraktik. Beliau dengan tegas menyebutkan bahwa kasus kasus malapraktik yang muncul di masyarakat itu ibarat gunung es yang puncaknya sedikit muncul di tengah lautan.
KESIMPULAN
Bertolak dari paparan di atas, kita menyimpulkan  :Â
- Hubungan Dokter-Pasien Berkeadilan Bermartabat yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi yang welas asih amat penting dalam upaya penyembuhan penyakit pasien.
- Komunikasi dokter dan pasien yang baik akan berdampak positip terhadap kepatuhan pasien dan berbagai upaya yang dilakukan dokter untuk mempercepat pemulihannya dari penyakit ini, telah terbukti secara ilmiah lewat berbagai penelitian/riset yang telah dilakukan.
- Saat ini, telah terjadi krisis martabat dalam hubungan dokter dan pasien di era globalisasi ini yang diakibatkan oleh industrilisasi bidang kesehatan, komersialisasi hubungan dokter pasien, derasnya arus informasi yang sering kali tidak valid (sahih) dan adanya pandangan bahwa hubungan dokter-pasien itu hanya sekadar hubungan antara penyedia layanan/barang dengan konsumennya.Â
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka untuk mengatasi atau mengatisipasi kemungkinan terjadinya  masalah dalam hubungan dokter dan pasien di Indonesia, tampaknya kita harus mekonstruksi kembali hubungan dokter-pasien dengan menerapkan azas, kaedah dan prinsip prinsip hubungan yang berkeadilan dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H