Mohon tunggu...
Riki SatyaN
Riki SatyaN Mohon Tunggu... Perawat - Bissmillah

Menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Prinsip Moral Justice dalam Praktik Keperawatan pada Pasien Penyakit Jantung

25 Juni 2021   17:00 Diperbarui: 25 Juni 2021   17:19 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, karena stigma penyakit jantung ini adalah penyakitnya " orang kaya", tetap saja timbul permasalahan bahwa pelayanan kepada pasien dengan jaminan kesehatan pemerintah akan dibedakan dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien dengan jaminan kesehatan pribadi atau swasta.

Yang perlu menjadi perhatian bagi semua masyarakat, berdasarkan prinsip moral justice dalam praktik keperawatan, perawat tidak akan membeda-bedakan pemberian asuhan keparawatan pada setiap pasien dengan jenis jaminan kesehatan apapun. Hal ini menjadi focus perhatian bagi tenaga keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatannya, karena pasien dengan penyakit jantung merupakan kondisi kritis yang bisa terjadi perubahan setiap saat, sehingga sangat tidak mungkin perawat membeda-bedakan pelayanan kepada pasien hanya karena  jaminan kesehatannya.

Salah satu ulasan negatif mengenai pelayanan kesehatan pada pasien dengan penyakit jantung , saya ambil dari dari google review salah satu Rumah Sakit yang memberikan pelayan untuk penyakit jantung. "jutek dan ketus adalah standar pelayanan petugas disini . apa mungkin karena pakai BPJS ya". Ini menjadi gambaran bahwa masyarakat masih ada yang memandang bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan akan berdasarkan jaminan kesehatan apa yang dipakai. Padahal kita tenaga kesehatan dan seluruh staff di pelayanan terutama perawat tetap berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sama pada setiap pasien.

Pendapat saya akan fenomena ini, pada dasarnya perawat tetap menjungjung tinggi setiap prinsip moral praktik keperawatan dalam setiap asuhan keperawatannya dalam hal ini prinsip moral justice. Karena setiap manusia ini diciptakan sama tidak berbeda apapun, manusia itu sendirilah yang sering membuat perbedaan. Kita sebagai profesi yang memberikan pelayan kepada masyarakat sudah seharusnya memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin tanpa membedakan kelas dan golongan apapun. 

Karena profesi ini lekat dengan amalan kita sebagai manusia yang saling menghargai, menghormati, menolong dan membantu terhadap sesama. Karena bagaimanapun juga apabila nantinya bila ada pasien yang merasa dirugikan dan merasa tidak puas , itu akan berdampak pada citra perawat dan profesi keperawatannya. Oleh karena itu sangatlah penting perawat menerapkan prinsip moral praktik keperawatan dalam setiap pemberian asuhan keperawatannya.

Kesimpulannya, perawat harus menerapkan prinsip-prinsip moral keperawatan ketika akan melakukan asuhan keperawatan. Perawat professional akan memberikan pelayanan yang sama dan tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan status, golongan, atau apapun dalam pelaksanaan pelayanannya. Dan juga, prinsip justice merupakan prinsip yang penting bagi perawat terutama dalam era millennial saat ini, dimana semua bisa terekspose  secara cepat  dan tanpa penyaringan, sehingga salah sedikit pun bisa langsung berdampak luas bagi citra dan profesi keperawatan itu. Satu hal yang harus diingat pula oleh semua pihak, bahwa prinsip keadilan (justice ) juga tidak selalu menjadi senjata untuk menyudutkan tenaga kesehatan, karena pada dasarnya sama atau adil itu tidak selalu harus identic.

DAFTAR PUSTAKA
Berman, Synder, & Frandsen. 2016. Kozier & Erb's Fundamental of  Nursing: Concepts, Practice, and Process. New Jersey: Pearson Education.
DeLaune, S. C., & Ladner, P.K. 2011. Fundamental of Nursing : Standards & Practice (4th edition). New York: Cencage Learning
Potter,P. A., Perry, A.G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. 2013. Fundamental of Nursing (8th Edition). Missouri: Elsevier.
Sitorus, Ratna,Prof. DR. 2021. Nilai-nilai professional sebagai dasar pada praktik keperawatan. FIK-UI. Tidak dipublikasikan
Pratama, A. A. M. 2015. Makalah konsep moral dalam praktik keperawatan. Yogyakarta
(https://www.academia.edu/10090817/konsep_moral_dalam_praktik_keperawatan), diakses pada 27 Mei 2021, pukul 11.43 WIB.

https://kbbi.web.id/prinsip, diakses 27/05/2021. Pukul 11.31 WIB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun