Mohon tunggu...
Rika Sari
Rika Sari Mohon Tunggu... Perawat - mahasiswa

ketika kamu ikhlas menerima semua kekecewaan hidup, maka Allah akan membayar tuntas kekecewaan dengan beribu kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosmed sebagai Media Dakwah di Masa Pandemi

16 Agustus 2021   15:05 Diperbarui: 16 Agustus 2021   15:08 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dakwah merupakan ajakan, seruan atau panggilan kepada kebaikan sebagaimana terdapat dalam QS. 3:104 "Dan hendaklah ada segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung". Para ahli mengartikan dakwah secara beragam, seperti yang dikemukan oleh Ma'arif, bahwa dakwah merupakan upaya komunikator (da'i) untuk mengajak orang lain kepada ajaran Islam, dengan terlebih dahulu membina diri sendiri. 

Pembinaan diri sendiri merupakan upaya menyampaikan ajaran agama menjadi suatu yang mutlak karena dakwah membutuhkan keteladanan. Penyampaian ajaran agama kepada masyarakat dilakukan secara bijak sehingga ajaran Islam dengan mudah dapat dipahami dan diamalkan oleh masyarakat. Menurut Anwar dakwah diartikan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan atau kesejahteraan sosial, upaya untuk mewujudkan realitas Islam dalam totalitas kehiduapan manusia, supaya terwujud kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Dakwah bukan saja dilakukan oleh individu tapi juga oleh kelompok atau organisasi. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Wahyu Ilaihi, da'i adalah orang yang melaksanakan dakwah secara lisan maupu tulisan atau perbuatan baik secara individu, kelompok atau bentuk organisasi atau lembaga. 

Lebih lanjut Ilaihi menegaskan yang disebut dengan da'I adalah semua pribadi muslim yang berperan secara otomatis sebagai juru dakwah. Artinya setiap muslim adalah orang yang harus menyampaikan kebenaran atau dikenal dengan komunikator dakwah. Dakwah Islam baik sebagai konsep maupun sebagai aktifitas telah memasuki seluruh ruang lingkup kehidupan manusia. 

Seluruh aspek kehidupan tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang dakwah itu sendiri. Materi dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri yang harus diimplementasikan kepada setiap pemeluknya baik yang berkaitan dengan masalah keimanan, ibadah, ataupun muamalah. Jabaran materi dakwah tersebut tidak hanya berkaitan dengan masalah hablumminallaah saja tetapi juga hablumminannas yaitu urusan duniawi manusia dengan manusia lainnya. 

Sarana dakwah yang dapat digunakan da'i salah satunya adalah media sosial. Dakwah melalui media sosial ini merupakan inovasi terbaru dalam syiar agama Islam kepada masyarakat. Penggunaan media sosial ini memberikan kemudahan kepada da'i dalam melebarkan sayap-sayap dakwah itu sendiri. Media sosial sebagai sarana dakwah merupakan sebuah kesempatan dan tantangan bagi para da'i untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala dakwah itu sendiri.

Dari aspek kemudahan media massa, salah satu kemudahan media elektronik dan mudah dipahami karena menggunakan bahasa percakapan sehari-hari (spoken language) sehingga pendengar maupun pemirsa dapat dengan mudah mencerna isi pesan yang disajikan. Selain itu, dari aspek pesan yang disajikan media massa, dalam pandangan Melvin De Fluer dan Sandra Ball Rokeach, pesan yang disajikan tidak terlepas dari keadaan. Di mana pesan yang disampaikan itu adalah sebagai berikut :

a. Berdasarkan keadaan yang ada di masyarakat dunia.

b. Sebagai perpanjangan lidah dari masyarakat (menjalankan fungsi kebebasan bersuara)

c. Sebagai "Penyelamat" atau pengawal watchdog masyarakat

d. Memperkenalkan kesenian dan hiburan (media entertainment)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun