Mohon tunggu...
Rika Rahmawati
Rika Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Presiden Baru, Harapan Lama: Analisis Perubahan Taktik Gerakan Kamisan di Bawah Kepemimpinan Prabowo Subianto

20 November 2024   07:55 Diperbarui: 20 November 2024   08:07 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
alamy.com/Aksi gerakan kamisan oleh Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Aksi Kamisan mengirimkan surat kepada Presiden sebagai upaya formal untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dengan surat tersebut, mereka berharap untuk menarik perhatian dan mendapatkan tanggapan langsung dari pemimpin negara mengenai pengungkapan mereka. Surat ini juga berfungsi sebagai bukti bahwa perjuangan mereka tidak hanya dilakukan di jalanan, tetapi juga melalui saluran resmi, menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Melalui langkah ini, mereka berupaya melakukan tindakan nyata dalam penegakan keadilan dan akuntabilitas.

Berhenti Mengirim Surat Ke Presiden

Massa aksi Kamisan memutuskan untuk berhenti mengirimkan surat kepada Presiden, setelah Prabowo Subianto resmi dilantik. Sebab, dia merupakan salah satu terduga pelaku pelanggaran HAM berat terkait penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 1998. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Maria Catarina Sumarsih menilai pengiriman surat kepada Presiden yang sebelumnya rutin dilakukan menjadi hal yang bisa dibilang sia-sia untuk dilakukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto. JSSK menyatakan akan menghentikan rutinitas mingguan mereka bersurat ke Istana Negara, terhitung setelah Prabowo dilantik menjadi presiden. Pada setiap Aksi Kamisan, kelompok korban selama ini selalu bersurat kepada presiden agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan, terutama melalui jalur pengadilan. Sejak pertama kali menggelar Aksi Kamisan, JSKK telah mengirim 399 surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan 476 surat untuk Presiden Jokowi.

Akan Tetapi surat tertanggal 17 Oktober 2024 akan menjadi surat terakhir mereka kepada orang nomor satu di Indonesia, karena melihat latar belakang Prabowo Subianto tersebut, aktivis HAM dan massa aksi Kamisan pun memutuskan untuk berhenti mengirimkan surat. Hal tersebut kemungkinan pengusutan kasus pelanggaran HAM Berat semakin kecil. Perjuangan penegakkan hukum dan HAM, terutama pelanggaran HAM berat masa lalu, akan sulit menemukan titik terang. Meski begitu, mereka masih menaruh harapan kepada lembaga-lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Mereka adalah Komnas HAM yang bertugas melakukan penyelidikan, dan Jaksa Agung yang menindaklanjuti ke tingkat penyidikan.

Hubungan Aksi Kamisan Dengan Pendidikan Pancasila

Aksi Kamisan memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan Pancasila, di mana keduanya menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Pendidikan Pancasila mengajarkan pentingnya hak asasi manusia dan tanggung jawab individu dalam menjaga keadilan sosial. Aksi Kamisan, sebagai gerakan yang menuntut penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia, mencerminkan semangat Pancasila untuk memperjuangkan hak-hak setiap individu di masyarakat. Melalui aksi ini, peserta tidak hanya menyuarakan terhadap kasus pelanggaran HAM, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Aksi Kamisan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil dan setara, sejalan dengan cita-cita Pancasila. Dengan demikian, aksi ini menjadi bentuk konkret dari implementasi pendidikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Lebih jauh lagi, Aksi Kamisan juga berfungsi sebagai pengingat bahwa pendidikan Pancasila bukan sekedar teori, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan mengedepankan dialog dan pengertian, aksi ini memperkuat solidaritas antara masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, Aksi Kamisan menjadi sarana yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan tanggung jawab sosial, sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

KESIMPULAN

Aksi Kamisan merupakan bentuk protes damai yang bertujuan untuk menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia serta mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap penyelesaian kasus-kasus tersebut. Melalui aksi ini, keluarga korban mendapatkan ruang untuk menyuarakan duka dan harapan, sementara simbol payung hitam merepresentasikan kekuatan dan kesedihan dalam perjuangan mereka. Salah satu upaya mereka adalah mengirimkan surat kepada Presiden sebagai bentuk pendidikan politik dan tuntutan resmi. Namun, pengiriman surat ini dihentikan setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden, karena dianggap tidak akan membuahkan hasil, mengingat keterlibatan beliau dalam dugaan kasus pelanggaran HAM berat.

Meski demikian, Aksi Kamisan tetap melanjutkan perjuangan melalui pengawasan terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Hubungannya dengan pendidikan Pancasila juga sangat erat, karena aksi ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi yang diusung oleh Pancasila. Aksi Kamisan bukan hanya wujud implementasi pendidikan Pancasila, tetapi juga pengingat bahwa nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun