Tujuan kedua adalah untuk memahami alasan di balik keputusan aksi Kamisan untuk mengirimkan surat kepada Presiden. Yang dimana tindakan ini dilatarbelakangi oleh harapan agar Presiden sebagai pemimpin negara dapat memberikan perhatian dan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, serta memastikan keadilan bagi para korban.
Tujuan ketiga, bertujuan untuk menggali alasan mengapa aksi Kamisan akhirnya berhenti mengirim surat kepada Presiden. Hal ini dapat berkaitan dengan ketidakpastian atau kekecewaan terhadap respons yang diberikan oleh pihak pemerintah, yang membuat mereka merasa bahwa usaha tersebut tidak lagi efektif atau mendapatkan hasil yang diinginkan.
Dan tujuan yang terakhir yaitu untuk mengetahui hubungan antara aksi Kamisan dengan pelajaran Pendidikan Pancasila. Aksi ini berhubungan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya terkait dengan keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, yang menjadi landasan moral dan hukum dalam setiap upaya penegakan hukum di Indonesia.
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (Metode Library Search) untuk menganalisis perubahan taktik dan strategi yang diterapkan oleh Gerakan Kamisan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk mengkaji dinamika sosial dan politik yang mempengaruhi pergerakan sosial serta memahami bagaimana Gerakan Kamisan beradaptasi dengan konteks politik yang terus berkembang. Metode penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Gerakan Kamisan beradaptasi dengan perubahan kepemimpinan politik di Indonesia, serta memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang taktik perlawanan damai dalam konteks perubahan sosial dan politik yang kompleks.
HASIL DAN PEMBAHASANÂ
Tujuan Aksi Kamisan
Aksi Kamisan merupakan bentuk protes damai yang bertujuan untuk menuntut keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Salah satu tujuan utama dari aksi ini adalah mendorong pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terpecahkan, termasuk penghapusan dan penghapusan paksaan yang terjadi di masa lalu. Melalui aksi ini, peserta berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya akuntabilitas dan perlindungan hak asasi manusia.
Selain itu, aksi ini juga memberikan ruang bagi keluarga korban untuk menyuarakan duka dan harapan mereka. Dengan melakukan aksi secara rutin setiap Kamis, Aksi Kamisan menciptakan kontinuitas dalam perjuangan mereka, menunjukkan bahwa pencarian keadilan tidak akan berhenti. Simbol payung hitam yang digunakan dalam aksi ini menjadi representasi visual dari perjuangan dan kesedihan, serta kekuatan dalam menuntut keadilan. Melalui upaya ini, diharapkan ada dorongan bagi pemerintah untuk lebih responsif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan memastikan bahwa hak-hak korban diakui dan dilaporkan. Aksi Kamisan platform menjadi penting dalam memperjuangkan keadilan sosial dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi di masa lalu.
Mengirim Surat Ke Presiden
Disadari bahwa negara sengaja mengabaikan terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM, maka dengan melakukan "Aksi Kamisan" atau yang dikenal juga dengan sebutan "Aksi Payung Hitam" adalah merupakan upaya untuk bertahan dalam memperjuangkan mengungkap kebenaran, mencari keadilan, dan melawan  lupa. Di samping itu dengan selalu melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, merupakan pendidikan politik bagi para pemimpin bangsa.