Mohon tunggu...
Rika Salsabila Raya
Rika Salsabila Raya Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalisme dan ibu dua anak

Pernah bekerja sebagai Staff Komisioner Komnas Anak dan Staff Komunikasi di Ngertihukum.ID

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketimpangan dan Pra-Kesejahteraan Nakes di Indonesia

13 Februari 2024   20:32 Diperbarui: 14 Februari 2024   18:04 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di lain sisi, kondisi kehidupan keluarga yang bersifat personal kerap menjadi pertimbangan terbesar tenaga kesehatan untuk memilih tempat mengabdi. Tenaga kesehatan sangat mempertimbangkan ketersediaan fasilitas pendidikan, transportasi, faktor perekonomian, keamanan yang berkualitas bagi anggota keluarga.

Sangat tidak mungkin seorang dokter membawa seluruh keluarga ke wilayah konflik yang mengancam jiwa. Untuk itu, diperlukan pemerhatian dan penguatan status nakes di mata hukum oleh pemerintah yang menjanjikan kesejahteraan yang tidak hanya untuk nakes itu sendiri melainkan juga bagi keluarga nya. 

Meskipun profesi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, ahli gizi, farmasi dan nakes lainnya merupakan pekerjaan yang terikat sumpah untuk masyarakat, dalam ini juga nakes harus dipenuhi hak-haknya. Demi pelayanan kesehatan yang berdasarkan asas kemanusiaan, optimal dan adil, bagaimanapun kesejahteraan tetap menjadi pertimbangan utama.

Ketimpangan yang terjadi tentu bukan tanpa sebab, jika saja nakes di seluruh Indonesia memiliki kehidupan yang sejahtera. Perbaikan skema gaji, pemberian payung hukum yang kuat, perlindungan terhadap keluarga dan keistimewaan bagi nakes harus diutamakan.

Oleh karena itu, tantangan ketimpangan dan pra-kesejahteraan harus dihilangkan dan semoga pemimpin Indonesia terpilih dapat memberikan solusi yang tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun