Mohon tunggu...
Rika Salsabila Raya
Rika Salsabila Raya Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalisme dan ibu dua anak

Pernah bekerja sebagai Staff Komisioner Komnas Anak dan Staff Komunikasi di Ngertihukum.ID

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketimpangan dan Pra-Kesejahteraan Nakes di Indonesia

13 Februari 2024   20:32 Diperbarui: 14 Februari 2024   18:04 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tenaga Kesehatan atau Nakes merupakan sebuah profesi yang mulia selain guru. Banyak dorongan yang mendukung nakes untuk diperhatikan oleh pemerintah seiring dengan pembangunan ekonomi yang terus dimajukan. 

Pembangunan kemanusiaan khususnya di sektor kesehatan berkaitan erat dengan ketersediaan tenaga medis di Indonesia. Sebelum membahas lebih jauh, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia mengalami kenaikan pesat seiring faktor bonus demografi. Hal ini tidak dibarengi dengan alur distribusi yang merata. Alhasil, Indonesia di wilayah Timur mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Permasalahan yang terjadi ini erat dengan istilah "Ketimpangan". 

Kontestasi politik di tahun 2024 ini memicu beberapa calon presiden untuk melontarkan ragam janji terkait dengan tenaga kesehatan. Isi ketimpangan nakes ini pun sebenarnya sudah ditanggapi oleh masing-masing paslon. Ada yang menawarkan program bantuan beasiswa nakes, kenaikan gaji nakes, program satu desa satu nakes, dan masih banyak lagi. 

Namun, untuk menjawab persoalan ketimpangan dan kesejahteraan nakes harus berpikiran rasional dan tentu memerlukan solusi yang komprehensif. Permasalahan jelas disebabkan oleh faktor-faktor lain misalnya ketersediaan lapangan kerja yang minim, birokrasi yang tak efisien dan pemerhatian yang tidak sesuai target oleh kementerian terkait. 

Padahal, Wilayah geografis Indonesia yang luas dan jumlah penduduk yang besar memberikan tantangan berat bagi sektor kesehatan. Menyadari bahwa jumlah penduduk Indonesia yang memiliki total 273,8 juta jiwa membuat Indonesia membutuhkan tenaga kesehatan yang sangat banyak dan tentu harus bersifat "adil". 

Lantas, tiap kebutuhan dan ketersediaan dokter umum, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya harus memiliki indikator tersendiri. Misalnya pemerataan jumlah dokter yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memiliki nilai ideal 1:1.000, maka tidak cukup hanya 100 ribu dokter di Indonesia. Melihat negara tetangga seperti Singapura, Brunei maupun Malaysia, jumlah yang ditentukan tersebut sebenarnya tidak sebanding dengan persebaran penduduk di Indonesia. Penduduk Indonesia dalam hal ini sangat banyak dan jelas memiliki permasalahan sektoral. 

Meskipun negeri ini masih kurang dari sisi jumlah ideal tenaga kesehatan di tiap wilayahnya, kuantitas tenaga kesehatan saat ini telah mengalami peningkatan signifikan dari masa sebelumnya.

Pada tahun 2018, jumlah dokter di Indonesia masih 118.300 orang, tetapi saat ini telah bertambah lebih dari 20.000 dokter dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Jumlah perawat Indonesia pada akhir tahun 2023 mencapai 1.327.325 orang. Belum lagi tenaga kesehatan lain seperti bidan, apoteker, radiologi dan lain-lain. 

Melihat hal tersebut, pembangunan sektor kesehatan berkaitan erat dengan ketersediaan tenaga medis di Indonesia. Jumlah tenaga kesehatan cenderung meningkat, tetapi distribusinya masih terkendala karena belum merata di seluruh Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah ketimpangan tingkat kesejahteraan di sejumlah wilayah, misalnya di wilayah yang memiliki gaji minimum yang kecil dan beberapa alasan kesejahteraan lain.

Lembaga Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dalam Buku Putih Pembangunan Sektor Kesehatan Indonesia 2024-2034: Merancang Masa Depan Kebijakan dan Pelayanan Kesehatan mengungkap bahwa ketimpangan tenaga kesehatan erat dengan masalah lain. Ketimpangan ini juga merugikan masyarakat secara umum. Pelayanan kesehatan yang kurang memadai dan optimal jelas menimbulkan masalah baru. 

Sebab Krisis Nakes

Krisis distribusi nakes dapat dilihat dari jumlah pekerja di tiap pelayanan kesehatan seperti puskesmas di wilayah terpencil, terjauh dari pusat ibukota. Seperti di Indonesia bagian Timur, banyak pusat kesehatan yang tidak memadai, kurangnya tenaga kesehatan yang bekerja dan tidak optimalnya program pemerintah pusat yang diawasi pemerintah daerah. Bagaimana dengan kondisi Indonesia saat ini? 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2022 saja, masih 53 persen puskesmas yang tidak memiliki tenaga kesehatan. Puskesmas yang menjadi rujukan awal masyarakat dalam memeriksakan dan pemerhatian kesehatan harus memiliki tenaga kesehatan yang lengkap seperti adanya kehadiran dokter, perawat, bidan, ahli gizi, ahli kesehatan masyarakat, ahli sanitasi, farmasi dan ahli laboratorium medik. 

Sesuai dengan judul tulisan ini, kesejahteraan nakes harus dipenuhi demi menggapai solusi dari ketimpangan yang terjadi. Sejalan dengan hal tersebut, CISDI dalam Buku Putih Pembangunan Sektor Kesehatan Indonesia 2024-2034: Merancang Masa Depan Kebijakan dan Pelayanan Kesehatan juga menyebutkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia, seperti upah minim, fasilitas kerja yang terbatas, lemahnya keamanan, ketidakpastian jenjang karier, dan kurangnya ketersediaan fasilitas pendidikan untuk keluarga tenaga kesehatan.

Melihat fakta, nakes merupakan garda terdepan dari ragam ancaman kesehatan di sekitar masyarakat yang tentu memerlukan pihak yang paham akan hal tersebut. Apakah kontestasi politik tahun 2024 ini dapat melahirkan kesadaran tersebut? 

Selain itu, pemerhatian upah minimum di tiap daerah terkait profesi nakes perlu diperhatikan dan dibuat skema yang adil, CISDI menemukan bahwa upah tenaga kesehatan di beberapa daerah berada di bawah rata-rata upah minimum regional.

Di Jakarta sebagai pemilik UMP yang masih dikatakan tinggi, tenaga kesehatan seperti perawat saja yang merupakan lulusan D3 maupun S1 dapat menerima upah sebesar 7 juta/bulan atau jika profesi Ners diakui dapat memiliki gaji sebesar 11-13 juta/bulan.

Angka tersebut berlaku di tiap rumah sakit yang dimiliki pemerintah provinsi dan bukan bersifat keseluruhan, di rumah sakit swasta pun belum tentu seorang perawat memiliki gaji dengan total 7 juta maupun 13 juta/bulan. 

Hal itu berbanding terbalik dengan upah perawat di luar Jakarta, dapat dibayangkan sangat timpangnya upah yang diberikan di antar wilayah. Padahal, tiap nakes juga memiliki kehidupan pribadi yang juga perlu diperhatikan. 

Jika dibandingkan dengan nakes di Singapura, Indonesia masih tertinggal dalam perlindungan untuk tenaga kesehatan. Selain gaji yang masuk akal, imunisasi juga diberikan seperti imunisasi hepatitis B, influenza, varisela, morbili, rubela dan pneumokokus. 

Bila anggaran pemerintah yang sesuai dan sistem birokrat yang jujur dan adil terjadi, maka sangat mungkin tenaga kesehatan Indonesia akan mendapat hal yang serupa. Tidak ada lagi pertanyaan ke sesama profesi terkait kesejahteraan, apa lagi kecemasan terkait masa depan anak.

Membenarkan hal tersebut, dalam diskusi yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pusat, ditemukan bahwa upah yang diterima perawat sangat beragam, bahkan ada yang di bawah Rp 1 juta per bulan, kasus ini ditemukan di wilayah yang jauh dari ibukota yaitu di daerah seperti Maros dan Ternate. Begitu juga para dokter dan tenaga kesehatan lain, masih banyak yang dibayar sangat minim.

Lantas, harus sampai kapan hal ini terjadi tanpa solusi yang efektif? 

Kondisi Nakes yang Perlu Diperhatikan

Mengenai ketimpangan, bukan saja nakes yang berada di sekitar kita yang perlu diperhatikan, tak terkecuali, nakes yang berada di Indonesia Timur. Kementerian Kesehatan dalam hal ini sebenarnya sudah menjalankan program Nusantara Sehat yang diharapkan dapat menjawab persoalan ketimpangan dan pra-kesejahteraan yang terjadi.

Namun, kembali lagi terhadap persoalan pra-kesejahteraan nakes. Selain upah yang kurang layak, fasilitas Kesehatan yang tidak memadai, mengabdi di wilayah yang terpencil dan tidak memiliki akses sangat perlu digarisbawahi. 

Ditambah lagi, ancaman kehilangan nyawa terus membayangi bagi para nakes yang akan melayani masyarakat di wilayah yang terkena konflik seperi di Irian Jaya yang harus berhadapan dengan gerakan separatis KKB. Bayangan tersebut memicu dorongan para nakes untuk menghindari wilayah-wilayah tersebut dan memilih untuk menetap di perkotaan dan bahkan merantau ke Ibukota. 

Lantas, Mengapa dalam hal ini wilayah Timur Indonesia perlu diperhatikan? Hal ini merujuk rilis data dari kementerian kesehatan yang menyebut bahwa banyak wilayah di Indonesia Timur yang belum memenuhi standar pelayanan kesehatan yang optimal. Wilayah ini tentu merupakan korban ketimpangan yang terjadi. Seperti di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Bengkulu. Bahkan, puskesmas di Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara yang memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar pemerintah masih kurang dari 20 persen. Kondisi paling parah terjadi di Papua karena hanya memiliki 8,6 persen puskesmas yang sesuai standar. Kondisi itu kontras dengan wilayah lain, seperti Jawa, di mana rata-rata lebih dari 50 persen puskesmas sudah dilengkapi dengan sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai kriteria.

Selain penyediaan fasilitas kesehatan yang tidak lengkap, ketimpangan yang terjadi di puskesmas, rumah sakit daerah di Indonesia timur itu juga terlihat dari jumlah dokter, perawat dan nakes lain yang sangat minim.

Wilayah Indonesia timur menempati peringkat teratas dalam hal kriteria kurangnya tenaga kesehatan. Khusus dokter, di tiap puskesmas di wilayah Papua, Maluku, Papua Barat, Malut, Sultra, Gorontalo, NTT, Sulbar, Kalteng, dan Sulteng sangat minim. Kondisi paling parah terjadi di Papua, di mana 42,6 persen puskesmasnya tanpa dilayani dokter.

Selain itu, status ketenagakerjaan juga menjadi variabel yang menyebabkan minimnya jumlah tenaga medis. Beberapa di antaranya merupakan pekerja kontrak dengan upah rendah yang belum mendapat kepastian tentang pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil. Padahal, menjadi CPNS PPPK adalah harapan bagi nakes untuk mendapatkan upah lebih baik, selain itu dapat dengan mudah diberikan kesempatan beasiswa dan kesejahteraan bagi keluarga nakes. 

Di sisi lain, faktor ketersediaan fasilitas kerja juga menjadi pertimbangan tenaga kesehatan untuk mengabdi di suatu daerah. Misalnya di wilayah terpencil yang tentu memerlukan peralatan medis yang sama seperti di kota, belum tentu suatu wilayah dapat memenuhi hal tersebut. Sebagai profesi mulia, pengabdian ini harus didukung dengan ketersediaan peralatan yang memadai. 

Di lain sisi, kondisi kehidupan keluarga yang bersifat personal kerap menjadi pertimbangan terbesar tenaga kesehatan untuk memilih tempat mengabdi. Tenaga kesehatan sangat mempertimbangkan ketersediaan fasilitas pendidikan, transportasi, faktor perekonomian, keamanan yang berkualitas bagi anggota keluarga.

Sangat tidak mungkin seorang dokter membawa seluruh keluarga ke wilayah konflik yang mengancam jiwa. Untuk itu, diperlukan pemerhatian dan penguatan status nakes di mata hukum oleh pemerintah yang menjanjikan kesejahteraan yang tidak hanya untuk nakes itu sendiri melainkan juga bagi keluarga nya. 

Meskipun profesi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, ahli gizi, farmasi dan nakes lainnya merupakan pekerjaan yang terikat sumpah untuk masyarakat, dalam ini juga nakes harus dipenuhi hak-haknya. Demi pelayanan kesehatan yang berdasarkan asas kemanusiaan, optimal dan adil, bagaimanapun kesejahteraan tetap menjadi pertimbangan utama.

Ketimpangan yang terjadi tentu bukan tanpa sebab, jika saja nakes di seluruh Indonesia memiliki kehidupan yang sejahtera. Perbaikan skema gaji, pemberian payung hukum yang kuat, perlindungan terhadap keluarga dan keistimewaan bagi nakes harus diutamakan.

Oleh karena itu, tantangan ketimpangan dan pra-kesejahteraan harus dihilangkan dan semoga pemimpin Indonesia terpilih dapat memberikan solusi yang tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun