Billboard ada yang dilengkapi lampu penerangan, diberikan efek 3 dimensi seperti iklan minuman jus dalam kemasan yang seakan-akan dituang dari teko raksasa ke dalam botol raksasa, dan lain sebagainya.
Pemilik billboard adalah pemilik lokasi dan mereka selalu membayar pajak walaupun billboard mereka tidak ditempati oleh iklan perusahaan manapun. Oleh karena itu harga sewanya sangat mahal namun sebanding dengan eksposur terhadap market yang diharapkan.
Contoh: billboard yang dipasang di pinggir jalan tol.
Baliho adalah media iklan yang terbuat dari kayu atau kain/kertas stiker yang ditempelkan pada tripleks, dan dipatok pada konstruksi kayu yang tidak permanen. Perbedaan mencolok antara baliho dan billboard adalah tiang penopangnya (kayu vs. besi) dan ukurannya.
Ukuran baliho yang lazim ditemui adalah 2x3, 3x4, dan 4x6, semuanya dalam meter persegi. Biaya pembuatan dan harga sewa lokasinya tidak semahal billboard karena bisa cepat dibongkar dan diganti baliho lain.
Contoh: baliho pada musim kampanye Pemilu.
Rontek mirip dengan baliho, namun berukuran lebih kecil, berdesain lebih sederhana, tidak permanen, dan memakai pasak bambu/kayu untuk menancapkannya di tanah.
Contoh: informasi suatu event di suatu lokasi.
Spanduk, atau disebut juga banner, lazimnya berukuran 90x800 atau 100x800, semuanya dalam centimeter persegi. Ukurannya mungkin kecil dibandingkan media iklan outdoor lainnya, namun dengan desain yang padat informasi, font yang jelas, memperhatikan kekontrasan antara warna font dan warna background, dan penempatan yang strategis, niscaya spanduk bisa menjangkau market yang disasar.