Mohon tunggu...
Rihad Wiranto
Rihad Wiranto Mohon Tunggu... Penulis - Saya penulis buku dan penulis konten media online dan cetak, youtuber, dan bisnis online.

Saat ini menjadi penulis buku dan konten media baik online maupun cetak. Berpengalaman sebagai wartawan di beberapa media seperti Warta Ekonomi, Tempo, Gatra, Jurnal Nasional, dan Cek and Ricek.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sejarah Sertifikasi dan Tunjangan Guru yang Kini Dipersoalkan di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022   16:19 Diperbarui: 30 Agustus 2022   12:56 3994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara bagi guru swasta, penghasilan yang layak merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ketenagakerjaan).

Penjelasan semacam ini harus disosialisasikan dengan sebaik mungkin. Guru berhak bertanya tentang nasib mereka di masa mendatang. 

Saat ini kalangan muda mulai tertarik menjadi guru. Kalau masa depan guru tak menarik, semakin sedikit kalangan muda berkualitas yang ingin jadi guru. ****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun