Mohon tunggu...
Rifqi andi Pratama
Rifqi andi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Allah with me

Hidup dengan sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia

25 Desember 2021   00:16 Diperbarui: 25 Desember 2021   00:16 5144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan cara ini,  pemerintah dapat dengan jelas memberikan informasi yang tentang aturan-aturan  utama dan memberikan bentuk pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat  berpartisipasi secara langsung dan menyatukan kegiatan pemerintah. selain itu,  adanya ruang bebas dan transparansi publik dapat menciptakan kontrol dan  kompensasi, dan dengan membandingkan sistem nilai yang ada, memudahkan  publik untuk memahami tindakan rasional sebagai kontrol sosial. 

Efek positif terbesar adalah transparansi, penegakan hukum yang kuat dan  penghapusan praktik KKN. Karena jika tidak ada transparansi, membuka peluang  bagi aparat penegak hukum dan aparat pemerintah untuk menyalahgunakan  kekuasaan. Sehingga, masyarakat dapat memonitor dan mengembangkan  pemerintah dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dipastikan bahwa faktor penyebab  lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah rendahnya tingkat moralitas aparat  penegak yang sudah menjadi tradisi turun serta lemahnya kualitas sumber daya  manusia dari penegak hukum yang ada. 

Seluruh masyarakat Indonesia menjadi pengemban tanggung jawab dalam pelaksanaannya penegakan hukum di negara ini,  terutama pemerintah sebagai lembaga eksekutif serta lembaga peradilan sebagai  lembaga yudikatif yang memegang kendali atas pelaksanaannya penegakkan hukum  di Indonesia. Serta harus diwujudkannya supremasi hukum agar terlaksananya  hukum yang adil dan transparan. 

Dalam menciptakan hukum yang adil dan perlunya  transparansi pemerintah terhadap partisipasi dan penyelenggaraan pemerintahan.  Sehingga, masyarakat dapat memantau dan mengembangkan pemerintah dan aparat  penegak hukum serta dapat menutup peluang bagi aparat penegak hukum dan aparat  pemerintah untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun