Mohon tunggu...
Muhammad Rifky Fahreza
Muhammad Rifky Fahreza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa aktif dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta, Faktultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Program Studi Manajemen Dakwah. Hobi saya adalah mempelajari teknologi baru yang digunakan pada zaman sekarang dan sekaligus mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Surah Al-Isra Ayat 23-27: Etika Berbakti, Kebijakan Keuangan, dan Peringatan terhadap Pemborosan

17 Mei 2024   15:32 Diperbarui: 17 Mei 2024   15:34 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya: "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (QS. Al-Isra/17: 26)

Dalam ayat ini dijelaskan agar kita selalu memberikan hak kepada kerabat dekat. Hak yang dimaksudkan disini ialah dukungan finansial, kasih sayang, perhatian, atau bantuan dalam berbagai bentuk lainnya yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain memberik hak untuk kerabat, kita juga diperintahkan untuk membantu para orang yang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir). Ini yang menunjukkan bahwa pentingnya solidaritas sosial dan kepedulian terhadap mereka yang sedang membutuhkan bantuan. Dan yang terakhir, ayat ini juga menegaskan tentang larangan perilaku boros serta menghambur-hamburkan uang untuk keperluan yang tidak ada gunanya. Pemborosan ini ada tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak disukai oleh Allah SWT. Mengelola harta dengan bijaksana ialah bagian dari tanggung jawab yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Secara keseluruhan, ayat ini menunjukkan betapa pentingnya mengelola harta secara bijaksana dan menghormati mereka yang dekat dengan kita dan yang membutuhkan. Ini menunjukkan keseimbangan antara tanggung jawab keuangan dan kepedulian sosial.

E. Al-Isra Ayat 27

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَا نُوْۤا اِخْوَا نَ الشَّيٰطِيْنِ ۗ وَكَا نَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra/17: 27)

Dalam ayat ini, orang-orang yang selalu menghambur-hamburkan uang untuk keperluan yang tidak semestinya dianggap sebagai saudara-saudara nya setan. Ini menyatakan bahwa pemborosan ialah perlakuan yang sangat tercela dan dekat dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh setan yang suka dengan keburukan serta kemaksiatan. Selain itu, ayat ini menunjukkan bahwa setan sangat ingkar dan tidak bersyukur kepada Tuhannya. Dengan menyebut pemboros sebagai saudara setan, ayat ini memperingatkan bahwa pemborosan adalah tindakan yang jauh dari syukur dan ketaatan kepada Tuhan. Secara keseluruhan, ayat ini menunjukkan bahwa pemborosan adalah perbuatan yang sangat buruk dan menjauhkan seseorang dari sifat-sifat yang baik dan terpuji. Karena pemborosan mengaitkan seseorang dengan sifat setan yang ingkar kepada Allah, seorang Muslim dianjurkan untuk bersikap bijaksana dalam menggunakan harta mereka dan menghindari pemborosan.

Penulis
Muhammad Rifky Fahreza  

Dosen Pengampu
Dr. Hamidullah Mahmud, Lc., MA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun