"Jokowi-JK hanya bisa dikalahkan karena kecurangan," adalah kalimat paling lucu yang pernah saya dengar sepanjang tahun 2014 ini karena berbagai kecurangan justru dilakukan oleh mereka sejak pemilihan legislatif sampai setelah pencoblosan pada pemilihan presiden/pilpres selesai sesuai dengan perbekalan yang diberikan oleh Hendropriyono di rumah Arbi Sanit menjelang masa kampanye yang terekam di sebuah video yang diunggah di Youtube pada menit 12.03:
“APAPUN YANG TERJADI, KITA YANG PENTING MENANG!”
Saking sudah terlalu banyaknya kecurangan yang mereka lakukan sampai saya bingung mau dimulai darimana dan karena itu harus periode pembahasan harus dibatasi, dan saya memilih untuk membahas periode pra-pilpres, masa pilpres dan pasca pilpres, itupun tidak bisa semua diulas:
A. Kecurangan pada masa pra-pilpres
Pada masa ini bentuk kecurangan yang paling dasar (basic) adalah kampanye hitam, dan kubu Jokowi-JK melakukan kampanye hitam yang sangat luar biasa masif dan terstruktur terhadap Prabowo-Hatta yang terbagi menjadi 3 (tiga) tema besar, yaitu:
Pertama, Prabowo penculik dan manusia dajjal pelanggar HAM.
Kampanye hitam ini dilakukan oleh Metro TV, Media Indonesia, Tempo dll padahal sudah cukup jelas bahwa penangkapan aktivis adalah atas perintah negara dan tidak akan terjadi seandainya pendiri Partai Rakyat Demokratik/PRD yaitu Daniel Indrakusuma alias Daniel Tikuwalu pada Agustus 1997 tidak memberi perintah supaya PRD mendeklarasikan perlawanan bersenjata. Seruan tersebut ditindaklanjuti dengan kedatangan tiga pemuda ke Rumah Susun Johar di Tanah Tinggi, Tanah Abang untuk menyewa kamar Blok V, No. 510.
Menurut keterangan Ketua RT, ketiganya tidak bermasalah selama tinggal di sana sampai tiba-tiba hari Minggu, 18 Januari 1998 terjadi ledakan dari dalam kamar mereka karena percobaan merakit bom kecil yang gagal. Ketentuan rumah susun mengatur bila terjadi insiden maka listrik dimatikan, dan hal ini menyulitkan usaha tiga pemuda tadi untuk melarikan diri sehingga satu berhasil ditangkap sedangkan dua lainnya melarikan diri dengan luka bakar cukup serius. Orang yang ditangkap warga diketahui bernama Agus Priyono (kini Ketua PRD), aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (SMID), organisasi sayap PRD dan belakangan aktivis PRD lain bernama Rahmat Basuki ditangkap di Jogjakarta.
Dari pemeriksaan aparat keamanan di lokasi ledakan ditemukan 52 alat bukti yang disita antara lain berupa: laptop berisi email, dokumen notulen rapat, beberapa paspor dan KTP antara lain atas nama Daniel Indrakusuma, buku tabungan, disket-disket, detonator, amunisi, baterai, timer dan lain sebagainya. Penangkapan aktivis dilakukan karena penemuan bukti-bukti tersebut.
Ketua PRD saat itu, Andi Arief yang juga ikut ditangkap sudah memberikan konfirmasi bahwa Prabowo tidak bersalah sebab dia hanya menjalankan tugas, itupun semua tangkapan Kopassus dilepas hidup-hidup. Dengan demikian memang terjadi politisasi atas kasus 1998, apalagi pemilik Metro TV yaitu Surya Paloh, pemilik Tempo yaitu Fikri Jufri dan pendiri PBHI yaitu Hendardi terlibat dalam peristiwa meledaknya bom rakitan di rusun Tanah Abang tersebut,