Akan terjadi persaingan bisnis secara tidak langsung antara BUK dengan BUS yang merupakan anak usahanya.
Dengan modal terbatas perkembangan dan pertumbuhan dikhawatirkan tidak akan maksimal.
Permodalan menjadi hal yang sangat mendasar sebagai tolak ukur berhasilnya proses ini, realisasi penambahan permodalan Bank Induk yang tidak terserap 100% menjadi catatan penting bagi keberlannjutan opsi ini dikemudian hari.
Konversi
Konversi merupakan salah satu solusi terbaik karena proses spin off dianggap terbentur dari sisi permodalan, akan tetapi opsi ini akan menjadi polemik tersendiri baik dari sisi internal bank maupun dari sisi pemegang saham. Karena akan ada kemungkinan penolakan dan tarik ulur dari stake holder yang ada dalam memutuskan pilihan ini. Akan tetapi opsi ini harusnya menjadi alternatif yang harus diambil Bank Nagari dan pemegang saham dalam menyikapi kondisi yang ada saat ini.
Sumatera Barat yang memegang falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah yang memposisikan bahwa setiap kegiatan adat/kebiasaan di ranah minang dilandasi oleh syarak (Al quran dan hadits), sehingga nilai-nilai falsafah islam menjadi penggerak dalam jiwa orang minang. Syarak mangato adat mamakai, hal ini seharusnya menjadi penyemangat bagi masyarakat minang bahwa dari dulu urang minang sudah menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai landasan dasar melaksanakan kegiatan, begitu juga hendaknya kegiatan perekonomian. Sudah saatnya perekonomian urang minang diatur oleh Bank yang sesuai dengan syarak (Bank Syariah) dan Bank Nagari yang seratus persen dimiliki oleh masyarakat minang harusnya sudah menerapkan falsafah ini dalam operasionalnya.
Ada beberapa keunggulan jika opsi konversi dipilih oleh UUS Bank Nagari Antara lain :
Pengambilan keputusan lebih maksimal
Pengembangan strategi dan bisnis lebih fokus
Bank sudah memiliki pasar potensial.
Bank sudah berada pada BUKU II, sehingga secara operasional lebih fleksibel.